SuaraBanten.id - Sebanyak 5.000 ton besi scrap yang merupakan hibah Freeport di Pelindo II Banten Disita PN Serang. Penyitaan itu dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Diketahui, besi scrap itu merupakan milik Suku Kamoro Papua yang disita di Pelindo II Banten. 5.000 ton besi scrap itu merupakan hibah PT Freeport Indonesia ke Suku Kamoro Papua
Penyitaan tersebut atas dasar pemenangan perkara Perdata di Pengadilan Cibinong Jawa Barat antara Perwakilan Masyarakat 5 Dasar Kampung Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua atau 5 Daskam Papua dengan Muhamad Marwan selaku pembeli besi scrap dari oknum di Papua.
Kuasa hukum 5 Daskam Papua, Gimono Ias mengatakan, besi scrap tersebut merupakan hibah dari PT. Freeport Indonesia yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah suku Kamoro Papua tepatnya di atas tanah Ulayat masyarakat Amungme dan 5 Daskam Kamoro.
Baca Juga: Meningkat, Pasien Covid-19 Meninggal di Papua Barat Jadi 161 Orang
"Masyarakat 5 Daskam berhak atas besi scrap hibah dari PT. Freeport Indonesia, yang saat ini terletak di 26 titik dan salah satu titiknya ada di pelabuhan Ciwandan Pelindo II Banten," katanya.
Diungkapkan dia, pihaknya bersama dengan pengadilan Negri Serang saat ini melakukan eksekusi terhadap besi scrap di Pelabuhan Pelindo II Banten sebanyak 5000 ton.
"Besi scrap itu terdiri dari lempengan besi, pipa, tembaga, mesin dan scrap lainnya," ungkapnya.
Dijelaskan Gimono, masyarakat 5 Daskam suku Kamoro sangat mengharapkan barang besi tersebut di kuasai oleh masyarakat 5 Daskam suku Kamoro. Hal itu, berdasarkan MoU antara masyarakat Amungme dengan suku Kamoro di Amerika Serikat, pada 13 Juli 2000.
"Intinya bahwa PT Freeport Indonesia sebagai perusahaan tambang emas terbesar di dunia, melakukan aktifitas tambang di tanah Amungme dan Suku Kamoro dan menghibahkan besi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat suku Kamoro," terangnya.
Baca Juga: Badai Siklon Tropis 94W Sepekan ke Depan, Warga Papua Diminta Waspada
Menurut Gimono, apabila ratusan besi scrap berjumlah puluhan ribu ton itu sudah di eksekusi. Hal tersebut merupakan anugerah terbesar bagi 2700 masyarakat suku Kamoro.
"Karena masyarakat suku Kamoro sudah sangat menderita, lantaran lokasi tempat tinggal mereka harus di pindahkan oleh PT. Freeport Indonesia. Maka dari itu, adanya eksekusi ini itu sangat menjadi anugerah besar bagi masyarakat sekitar tambang," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Jadwal Kampanye Pilkada Papua Tengah 2024 Resmi Dirilis, Nabire dan Timika Jadi Medan Panas
-
KPU Papua Tengah Tetapkan 32 Paslon Untuk Pilkada 2024
-
KPU Tetapkan 4 Paslon Pilgub Papua Tengah 2024
-
KPU Tetapkan DPT Pilkada Provinsi Papua Tengah, Ini Rinciannya!
-
Ketua KPPS di Sorong Jadi Caleg PKS, Bawaslu Tegaskan Sudah Dipecat Secara Tidak Hormat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran