[BBC]
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan