SuaraBanten.id - Isu tak mau nikahi Larissa Chou beredar. Alvin Faiz berang dan mengaku mau proses hukum penyebar hoaks.
Alvin Faiz ambil langkah hukum atas pemberitaan hoaks dirinya. Hal tersebut terungkap dari Instagram story akun @alvin_411
Alvin Faiz ungkap fitnah terhadap dirinya sudah menyebar. Melalui unggahannya Alvin Faiz tak segan ambil langkah hukum atas pemberitaan hoaks.
Dalam Instastory, Alvin Faiz memposting rekaman suaranya dan juga tulisan.
Alvin Faiz membantah dikatakan tidak berniat menikai Larissa Chou. Menurut Alvin Faiz, ia sebelumnya sudah dekat dengan Larissa Chou. Namun ia tak pernah bercita-cita menikah di usia 17 tahun.
Berikut penjelasan Alvin Faiz di akun Instagramnya
“Sahabat, fitnah media sangat luar biasa. Alvin tidak pernah mengatakan hal seperti ini, apalagi tidak niat menikahi Larissa lima tahun lalu.
Memang benar Abi yang minta Alvin untuk menikah, tapi Alvin diberi pilihan apakah mengiyakan atau menolak. Saat itu Alvin juga sudah dekat dengan Larissa.
Jika sudah keterlaluan, bukan tidak mungkin Alvin akan mengambil langkah hukum untuk yang menyebarkan berita hoax seperti ini.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Digoyang Isu Jilat Jokowi Demi Dapat Komisaris BUMN
Alvin rasa perlu bicara soal ini karena sudah menyangkut nama baik Abi Alvin, dan fitnah sudah bertebaran di mana-mana.
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL