Ilustrasi gempa bumi. (Antara/ist)
SuaraBanten.id - Gempa dengan magnitudo 5,4 pada Minggu (23/5/2021) pukul 10.50 WIB terjadi di barat laut wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menurut siaran informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut BMKG, gempa itu pusatnya berada pada kedalaman 10 kilometer di koordinat 6,54 Lintang Selatan dan 105,45 Bujur Timur, sekira 18 kilometer barat laut wilayah Sumur. Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
BMKG juga mendeteksi gempa dengan magnitudo 5 di barat laut wilayah Sumur pada Minggu pukul 10.48 WIB.
Gempa yang pusatnya berada di sekira 17 kilometer barat laut wilayah Sumur pada kedalaman 10 kilometer itu juga tidak berpotensi menimbulkan tsunami. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Akibat Gempa Blitar 159 Bangunan Rusak, Bupati Blitar Minta Warganya Tenang
-
Alert! Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Kepulauan Talaud Pagi Ini
-
Kunjungi Korban Gempa Blitar, Gus Menteri: Tetap Kuat!
-
Gubernur Khofifah Minta di Jatim Selatan Konstruksi Bangunan Tahan Gempa
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 23 Mei: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara