Mereka berangkat bersama-sama menuju Serang, kemudian rombongan pertama dari Kampung Bongbang, Karang, Jampang, Sajra yang diwakili oleh 172 jiwa, mereka diterima oleh istri sultan, Ratu Istri Badariah.
Rombongan kedua dari Parungkujang yang diwakili oleh 160 jiwa mereka melakukan seba dan diterima oleh Ratu Belentung istri Sultan, dan rombongan ketiga dari Parahyang yang diwakili oleh 40 jiwa, mereka melaksanakan seba dan diterima oleh permaisuri yang disebut Ratu Ayu.
Namun ketika sistem pemerintahan berubah, yaitu pada zaman kolonial Belanda, seba dilaksanakan menghadap bupati di Kota Serang yang dianggap oleh masyarakat Baduy keturunan Wirasuta atau Pangeran Astapati. Seba dikoordinasikan oleh jaro tujuh dan dikepalai oleh jaro Warega, hingga saat kini pun seba masih dilaksanakan.
Pantangan - Pantangan (Larangan)
Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Baduy saat melakukan ritual seba. Pantangan- pantangan yang harus ditaati, baik oleh
warga tangtu atau panamping atau pun oleh individu-individu yang berkepentingan dalam pelaksanaan upacara seba sebelum maupun sesudah di antaranya :
- Khusus warga tangtu, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi.
- Semua peserta baik tangtu maupun panamping tidak diperkenankan menggunakan alas kaki.
- Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian
modern. - Wanita atau anak gadis tidak diperbolehkan untuk mengikuti upacara seba.
- Warga tangtu tidak boleh memakai baju bebas.
- Untuk warga tangtu, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan.
- Warnanya serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju.
- Busana mereka umumnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya