Usainya periode Kawalu ditandai dengan ritual Ngalaksa. Pada saat inilah masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar mengadakan syukuran dengan saling berkunjung ke tetangga dan saudara, bersilaturahmi dan mengirimkan makanan sebagai ucapan syukur.
Sejarah Seba Baduy
Nandang Rusnandar dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung dalam tulisan berjudul Seba: Puncak Ritual Masyarakat Baduy, di Kabupaten Lebak Banten menerangkan, Orang Baduy beranggapan bahwa seba itu suatu keharusan yang tak boleh dilalaikan. Hasil bumi yang mereka panen belum boleh dinikmati, bila seba belum dilaksanakan. Seba juga ajaran leluhur mereka yang ada sejak kesultanan Banten.
Pada zaman ratu Banten, ada tiga rombongan yang berangkat menuju Serang. Mereka berangkat dari kampung masing-masing dan bertemu di suatu tempat untuk saling menunggu (dalam bahasa Sunda disebut dago, yang letaknya di selatan Leuwi Damar.
Baca Juga: Tradisi Seba Baduy Digelar Terbatas
Dago berarti tunggu, karena mereka di tempat ini saling padago-dago menunggu, maka tempat itu kini menjadi Kampung Dago).
Mereka berangkat bersama-sama menuju Serang, kemudian rombongan pertama dari Kampung Bongbang, Karang, Jampang, Sajra yang diwakili oleh 172 jiwa, mereka diterima oleh istri sultan, Ratu Istri Badariah.
Rombongan kedua dari Parungkujang yang diwakili oleh 160 jiwa mereka melakukan seba dan diterima oleh Ratu Belentung istri Sultan, dan rombongan ketiga dari Parahyang yang diwakili oleh 40 jiwa, mereka melaksanakan seba dan diterima oleh permaisuri yang disebut Ratu Ayu.
Namun ketika sistem pemerintahan berubah, yaitu pada zaman kolonial Belanda, seba dilaksanakan menghadap bupati di Kota Serang yang dianggap oleh masyarakat Baduy keturunan Wirasuta atau Pangeran Astapati. Seba dikoordinasikan oleh jaro tujuh dan dikepalai oleh jaro Warega, hingga saat kini pun seba masih dilaksanakan.
Pantangan - Pantangan (Larangan)
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Tangerang, Tembok Pelindung Kesultanan Banten
Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Baduy saat melakukan ritual seba. Pantangan- pantangan yang harus ditaati, baik oleh
warga tangtu atau panamping atau pun oleh individu-individu yang berkepentingan dalam pelaksanaan upacara seba sebelum maupun sesudah di antaranya :
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar