Mereka berangkat bersama-sama menuju Serang, kemudian rombongan pertama dari Kampung Bongbang, Karang, Jampang, Sajra yang diwakili oleh 172 jiwa, mereka diterima oleh istri sultan, Ratu Istri Badariah.
Rombongan kedua dari Parungkujang yang diwakili oleh 160 jiwa mereka melakukan seba dan diterima oleh Ratu Belentung istri Sultan, dan rombongan ketiga dari Parahyang yang diwakili oleh 40 jiwa, mereka melaksanakan seba dan diterima oleh permaisuri yang disebut Ratu Ayu.
Namun ketika sistem pemerintahan berubah, yaitu pada zaman kolonial Belanda, seba dilaksanakan menghadap bupati di Kota Serang yang dianggap oleh masyarakat Baduy keturunan Wirasuta atau Pangeran Astapati. Seba dikoordinasikan oleh jaro tujuh dan dikepalai oleh jaro Warega, hingga saat kini pun seba masih dilaksanakan.
Pantangan - Pantangan (Larangan)
Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Baduy saat melakukan ritual seba. Pantangan- pantangan yang harus ditaati, baik oleh
warga tangtu atau panamping atau pun oleh individu-individu yang berkepentingan dalam pelaksanaan upacara seba sebelum maupun sesudah di antaranya :
- Khusus warga tangtu, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi.
- Semua peserta baik tangtu maupun panamping tidak diperkenankan menggunakan alas kaki.
- Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian
modern. - Wanita atau anak gadis tidak diperbolehkan untuk mengikuti upacara seba.
- Warga tangtu tidak boleh memakai baju bebas.
- Untuk warga tangtu, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan.
- Warnanya serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju.
- Busana mereka umumnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu