Mereka berangkat bersama-sama menuju Serang, kemudian rombongan pertama dari Kampung Bongbang, Karang, Jampang, Sajra yang diwakili oleh 172 jiwa, mereka diterima oleh istri sultan, Ratu Istri Badariah.
Rombongan kedua dari Parungkujang yang diwakili oleh 160 jiwa mereka melakukan seba dan diterima oleh Ratu Belentung istri Sultan, dan rombongan ketiga dari Parahyang yang diwakili oleh 40 jiwa, mereka melaksanakan seba dan diterima oleh permaisuri yang disebut Ratu Ayu.
Namun ketika sistem pemerintahan berubah, yaitu pada zaman kolonial Belanda, seba dilaksanakan menghadap bupati di Kota Serang yang dianggap oleh masyarakat Baduy keturunan Wirasuta atau Pangeran Astapati. Seba dikoordinasikan oleh jaro tujuh dan dikepalai oleh jaro Warega, hingga saat kini pun seba masih dilaksanakan.
Pantangan - Pantangan (Larangan)
Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Baduy saat melakukan ritual seba. Pantangan- pantangan yang harus ditaati, baik oleh
warga tangtu atau panamping atau pun oleh individu-individu yang berkepentingan dalam pelaksanaan upacara seba sebelum maupun sesudah di antaranya :
- Khusus warga tangtu, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi.
- Semua peserta baik tangtu maupun panamping tidak diperkenankan menggunakan alas kaki.
- Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian
modern. - Wanita atau anak gadis tidak diperbolehkan untuk mengikuti upacara seba.
- Warga tangtu tidak boleh memakai baju bebas.
- Untuk warga tangtu, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan.
- Warnanya serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju.
- Busana mereka umumnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu