Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda.
Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.
Seperti dijelaskan sebelumnya, tidak ada syarat harga properti untuk DP 0% ini.
Jadi, berapapun harga properti incaran Anda, selama bank tempat Anda mengajukan KPR bersedia dan memenuhi syarat untuk memberikan KPR dengan uang muka 0%, maka Anda bisa membelinya dengan cicilan tanpa uang muka.
Cicilan tanpa uang muka memang meringankan di depan, tetapi jumlah cicilannya tentu akan jadi lebih besar. Jadi, kalau memang Anda punya uang untuk uang muka, tidak ada salahnya membeli rumah dengan uang muka.
Pemerintah tidak mengatur tipe-tipe hunian yang jadi incaran Anda untuk cicilan tanpa uang muka. Mulai dari tipe lebih kecil dari 21m2 hingga tipe yang lebih besar dari 70m2 dapat Anda beli dengan cicilan tanpa uang muka.
Jadi, Anda bisa memilih properti apapun, di manapun, dan dengan harga apapun dengan cicilan tanpa uang muka. Kebijakan Pemerintah dalam hal KPR tanpa uang muka ini memang sangat membantu masyarakat yang ingin punya rumah namun terkendala oleh biaya besar yang harus disiapkan di muka.
Meski demikian, DP 0% ini juga memiliki konsekuensi yang wajar. Karena itu, meski kesempatan ini menggiurkan, tetap luangkan waktu untuk mempertimbangkan keputusan memanfaatkan DP 0% ini dengan matang.
Sebaiknya, jika memang Anda mampu menyisihkan uang untuk uang muka, maka ajukanlah cicilan dengan uang muka. Ini karena semakin besar jumlah cicilan Anda, semakin besar pula total bunga yang harus Anda bayar.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Sepinggan Anjlok 70 Persen
Lebih jelasnya, Anda bisa melihat simulasi berikut:
Harga properti Rp 800.000.000 jika dicicil dengan DP 20% (Rp 160 juta) maka sisa harga rumah yang harus dicicil adalah Rp 640 juta. Sementara, jika tanpa DP maka harga rumah yang harus dicicil adalah 100% alias Rp 800.000.000.
Tips Beli Rumah DP 0%
Bagi pembeli rumah pertama, biasanya akan ada banyak pertimbangan, banyak maunya, yang ujung-ujungnya malah jadi galau.
Untuk itu, agar tidak mengalami kekecewaan dan menghindari kerugian saat hendak beli rumah DP 0%, simak strategi jitu beli rumah baru berikut ini:
1. Lakukan Perbandingan
Berita Terkait
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?