Syarat untuk konsumen:
- WNI berusia 21 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki catatan kredit yang sehat
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan
- Surat keterangan kerja (untuk pegawai)
- Fotokopi surat izin praktek (untuk profesional seperti dokter, pengacara, dll)
- Fotokopi Rekening Koran
- Fotokopi KTP Suami atau Istri (jika sudah menikah)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai (jika sudah menikah atau cerai)
- Akta pisah harta Notaril (jika ada)
- Surat Rekomendasi Perusahaan (dianjurkan)
2. Prosedur Pendaftaran Rumah DP 0%
Proses pengajuan KPR tanpa uang muka ini sama saja dengan proses pengajuan KPR pada umumnya. Dalam proses pengajuan KPR biasanya Anda akan dibantu langsung oleh developer yang sudah menjadi partner pada bank tertentu.
Apabila Anda memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer perumahan tersebut, maka Anda harus mengurus KPR tersebut sendirian.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Sepinggan Anjlok 70 Persen
Lengkapi seluruh persyaratan seperti yang sudah tertulis di atas, maka bank akan melakukan persetujuan pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan.
Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda.
Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.
Seperti dijelaskan sebelumnya, tidak ada syarat harga properti untuk DP 0% ini.
Jadi, berapapun harga properti incaran Anda, selama bank tempat Anda mengajukan KPR bersedia dan memenuhi syarat untuk memberikan KPR dengan uang muka 0%, maka Anda bisa membelinya dengan cicilan tanpa uang muka.
Baca Juga: Podcast On The Go Kerjasama Suara.com dengan Bank Mandiri
Cicilan tanpa uang muka memang meringankan di depan, tetapi jumlah cicilannya tentu akan jadi lebih besar. Jadi, kalau memang Anda punya uang untuk uang muka, tidak ada salahnya membeli rumah dengan uang muka.
Berita Terkait
-
Developer Nakal Bikin 38 Ribu Sertifikat Rumah Bermasalah, Nasabah KPR Rugi Rp1 Triliun
-
Genjot Pasar Properti, Kolaborasi Rumah123-Ringkas Pangkas Proses KPR yang Rumit
-
Menteri Ara Kerjasama dengan Penegak Hukum untuk Cegah Pembelian Rumah Subsidi Pakai KTP Palsu
-
Kelebihan KPR Ramadan BRI, Ada Promo Melimpah dan Bunga Ringan!
-
Tips Ajukan Pinjaman BRI untuk Renovasi Rumah, Ada Program Spesial Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR