Setelah tanggal 17 Agustus 1945, kekuasaan Karesidenan beralih dari tangan Jepang kepada Republik Indonesia dan sebagai Residennya adalah K.H. Tb. Achmad Chatib serta sebagai Bupati Serang adalah KH. Syam’un, sedangkan untuk jabatan Wedana dan Camat-camat banyak diangkat dari para Tokoh Ulama.
Dengan datangnya Tentara Belanda ke Indonesia yang menimbulkan Class/Agresi ke I sekitar Tahun 1964/1947. Daerah Banten/Serang menjadi Daerah Blokade yang dapat bertahan dari masuknya serbuan Belanda, dan putus hubungan dengan Pemerintah Pusat yang pada saat itu di Yogyakarta, sehingga daerah Banten dengan ijin Pemerintah Pusat mencetak uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia Daerah Banten yang dikenal dengan ORIDAB.
Pada tanggal 19 Desember 1948 pada waktu itu Class/Agresi II. baru Serdadu Belanda dapat memasuki Daerah Banten/Serang untuk selama 1 (satu) tahun dan setelah KMD Tahun 1949, Belanda meninggalkan kembali Daerah Banten/Serang, yang selanjutnya Daerah Serang menjadi salah satu Daerah Kabupaten di Wilayah Propinsi Jawa Barat.
Yang sekarang sejak tanggal 4 Oktober 2000, terbentuknya Propinsi Banten maka Kabupaten Serang resmi menjadi Bagian dari Propinsi Banten. Kemudian sejak adanya Jabatan Regent atau Bupati pada Tahun 1826 sampai sekarang, telah terjadi 32 kali pergantian Bupati. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan di Serang telah mengalami 4 kali masa peralihan kekuasaan/pemerintahan.
Baca Juga: Viral Eks Petinggi Sunda Empire Rangga: Banten Merdekakan Amerika Serikat
Pemerintahan Kesultanan Kerajaan Banten yang berkuasa selama ± 290 Tahun, dimulai sejak Sultan Maulanan Hasanuddin yaitu Tahun 1526 sampai Tahun 1816. Dan saat berdirinya Keratan Surosoan sebagai pusat Pemerintahanyang ditandai dengan penobatan Pangeran Sabakingking dengan Pangeran Hasanuddin pada tanggal 1 Muharram 933 H / 8 Oktober1526 M, kemidian dijadikan landasan penetapan sebagai Hari Jadi Kabupaten Serang.
Pemerintah Hindia Belanda yang berkuasa selama ± 126 Tahun yaitu pada tahun 1816 sampai Tahun 1942.
Pemerintah Jepang yang baru berkuasa selama ± 3,6 Tahun yaitu dari Tahun1942 sampai Tahun 1945.
Pemerintah Republik Indonesia dimulai sejak diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Serang No.17 Tahun 1985 tentang Hari Jadi Kabupaten Serang pada Bab. II Penetapan Hari Jadi Pasal 2 Yaitu Hari Jadi Kabupaten Serang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober Tahun 1526 M.
Daftar Sultan Banten:
- Maulan Hasanuddin Panembahan Surosoan
- Maulana Yusuf Panembahan Pakalangan
- Maulan Muhammad Pangeran Ratu Banten
- Sultan Abdul Mufakir Mahmud
- Sultan Abdul Maali Achmad Kenari
- Sultan Ageng Tirtayasa Abdul Fathi Abdul Fatah
- Sultan Haji Abu Hasri Abdul Khahar
- Sultan Abdul Fadhal
- Sultan Abdul Mahasin Jainul Abidin
- Sultan Muh. Syofai Jainul Arifin
- Sultan Syarifudin Ratu Wakil
- Sultan Muh. Wasi Jainul Arifin
- Sultan Muh. Arif Jainul Asyikin
- Sultan Abdul Mafakh Muh. Aliudin
- Sultan Muhyidin Zainussalihin
- Sultan Muh. Ishak Jainul Mutaqin
- Sultan Pangeran Wakil Natawijaya
- Sultan Aliudin (Aliudin II)
- Sultan Pangeran Wakil Suramanggala
- Sultan Muhammad Syafiudin
- Sultan Muhammad Rafiudn
Kontroversi Sunda Empire
Baca Juga: Viral Istilah Unik dari Lord Rangga, Arti Plat A sampai Kepanjangan US
Banten merdekakan Amerika Serikat, hal itu dikatakan eks Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana atau Lord Rangga. Ucapan Lord Rangga viral.
Berita Terkait
-
Bank Sentral Bakal PHK 24.000 Pegawai, Ini Pemicunya
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Tiba di Riyadh, Presiden Donald Trump Disambut 21 Kali Tembakan Meriam
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten