Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 18 Mei 2021 | 13:42 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraBanten.id - Bejat, usai mandi di sumur ES (16), remaja di Bojong Pandeglang digilir dua pria. Usai mandi, handuk ES ditarik paksa oleh dua pelaku yang ingin memuaskan nafsu bejatnya.

Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap Polsek Bojong. Bukan hanya dua, Polsek Bojong bahkan mengamankan tiga pelaku sekaligus.

Ketiga pelaku yakni JM (51), SK (35) dan UR (30) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Mereka diamankan atas dasar laporan warga, ketiga pria bejad itu diamankan Polsek Bojong, Sabtu (16/5/2021) dikediamannya masing-masing.

Baca Juga: Absen Hari Pertama Kerja, Bupati Pandeglang Irna Narulita Potong Tunjangan

“Berdasarkan laporan dari warga, kami mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing,” katanya Kapolsek Bojong, AKP Sukarman, Senin (17/5/2021)

Menurut Sukarman, peristiwa pemerkosaan itu dialami oleh ES (16) di tempat berbeda. Pertama ES digauli JM di rumahnya, saat itu korban yang tengah berada didapur tiba-tiba di perkosa JM.

Lalu setelah itu, perbuatan yang sama juga dialami ES saat dia pulang mandi di sumur. Di tengah perjalanan ES dijegat oleh UR dan SR, kedua pelaku itu langsung menarik handuk yang dikenakan ES dan menggaulinya secara bergilir.

Para pelaku pemerkosaan akan segera diserahkan ke Polres Pandeglang, karena kasusnya akan ditangani di sana.

“Para pelakunya sudah dibawa ke Polres untuk dipintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Sejarah Pandeglang, Daerah Warisan Kolonial

Load More