SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ngamuk. Sebab banyak PNS Cilegon tak masuk di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.
Helldy Agustian langsung menyemprot Inspektorat karena tidak bisa mengontrol dan meneliti ASN.
Helldy Agustian inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
Pantauan SuaraBanten.id, sekira pukul 08.00 WIB Helldy langsung masuk ke OPD Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, terlihat beberapa kursi staf kosong.
Tidak hanya itu, Helldy Agustian juga masuk ke gedung Graha Edi Praja yang terdiri dari beberapa OPD diantaranya DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Koperasi, Disperindag, Disparbud.
Helldy Agustian, langsung menuju lantai 6 dan melakukan sidak di DPMPTSP, terlihat banyak kursi kosong di sana. Namun Helldy Agustian hanya menyapa beberapa pegawai dengan perkataan maaf lahir batin.
"Mohon maaf lahir dan batin ya," ujar Helldy kepada beberapa pegawai sambil berjalan.
Tidak hanya itu, Helldy juga menanyakan kepada salah satu pegawai DPMPTSP terkait absensi. Namun, pegawai tersebut tidak bisa menunjukan absensi itu Helldy langsung mengecek finger print di gedung.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, jika terdapat ASN yang terbukti melanggar pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada ASN.
Baca Juga: 1.076 Kendaraan Diusir dari Sukabumi saat Mudik Lebaran
"Kita akan berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku saja, nanti kita bicara dengan Inspektorat. Seharusnya Inspektorat mengontrol dan meneliti, karena kami rata-rata kan mereka ada yang cuti dan lainnya, Wali Kota kan tidak mengetahui, yang mengetahui itu masing-masing OPD," kata Helldy.
Dikatakan Helldy, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sangsi tegas apa yang akan dikeluarkan oleh Pemkot.
"Kita mau lihat dulu absensinya, kan itu absensinya harus di print terlebih dahulu, baru kita teliti," katanya
Helldy mengungkapkan, pihaknya saat ini belum bisa melacak absensi yang ada di Pemkot Cilegon karena kebijakannya absensi masih menggunakan manual.
"Kita belum bisa lacak, karena masih manual kebijakannya. Kita maklumi lah kondisi saat ini, yang pasti kami sudah mengunjungi kepada seluruh OPD," kata nya.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saepudin mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan BKPP terkait dengan absensi ASN yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Suporter SMKN 1 Cilegon Beri Keseruan di Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Suara Sang Juara Tak Pernah Padam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?