Petugas Lapas perempuan Kelas IIA Tangerang berjaga dikawasan lapas [Suara.com/Jehan Nurhakim]
"Kalau dari pihak kepolisian atau Kejaksaan tidak bisa mengeluarkan Justice Collaborator, maka harus menunggu 1/3 dari masa pidana dulu baru bisa diusulkan (remisi)," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Hindari Makanan Ini Saat Lebaran Jika Punya Kolesterol Tinggi
-
Lebaran Lebih Cepat! Arab Saudi, UEA, dan Qatar Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Dari Sejuta Lebih Kursi, 70 Persen Tiket Kereta Keberangkatan 21 Maret-11 April dari Jakarta Terjual
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Tanggal Berapa Malam Takbiran Idul Fitri 2025? Cek Informasinya di Sini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran