SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial S (68) warga Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo dibekuk jajaran Polres Karanganyar. S tersangka kasus penganiayaan terhadap cucunya, HA (17). Kakek Cangkul Cucunya Hingga Tewas.
Insiden dugaan S mencangkul HA hingga tewas terjadi senin (12/4/2021) lalu. Saat kejadian, hanya ada tersangka, korban, dan adik korban di rumah.
Ibu korban sedang bekerja di Kota Solo, sementara Ayah korban tidak berada di rumah tersebut karena sudah bercerai.
Kasus kekerasan kakek dan cucu ini membuat geger warga yang tinggal di lingkungan sekitar. Sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian semula menduga S yang terluka.
10 saksi diperiksa
Polisi sudah memeriksa 10 tetangga tersangka dan korban sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan.
“Mereka ini yang menemukan, menolong, melihat, dan mendengar keributan kali pertama. Kami menetapkan S sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Karanganyar. Status S dengan HA ini kakek dan cucu kandung,” kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam konferensi pers di Polres Karanganyar dikutip dari Solopos, Rabu (28/4/2021).
Kresnawan mengatakan polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan darah pada sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Barang bukti yang diamankan polisi, meliputi baju korban, seprai, kayu dengan bercak darah, dan cangkul.
Kayu dan cangkul diduga digunakan tersangka maupun korban untuk saling melukai. Seluruh barang bukti sudah dikirim ke Puslabfor Polda Jawa Tengah.
“Beberapa barang bukti itu ada darah dan masih dilakukan uji di labfor. Hasilnya belum ada. Kami juga belum bisa melakukan rekonstruksi. Kami masih mendalami karena ada beberapa kesulitan. Misal cangkul itu harus dipastikan apakah warna merah di situ darah mengering atau karat atau apakah betul darah korban atau bukan,” tutur dia.
Menurut informasi, tersangka sering menggunakan cangkul untuk membersihkan kandang ayam maupun mengubur ayam mati.
Kresna menyampaikan tersangka mengakui telah melukai cucunya. Hanya saja, kata Kresna, S tidak mengakui bahwa dia melukai HA menggunakan cangkul. S mengaku melakukan penganiayaan menggunakan kayu.
Kayu yang digunakan tersangka untuk melukai korban itu diduga sama dengan yang digunakan korban untuk memukul tersangka.
Berita Terkait
-
Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar