SuaraBanten.id - Danau Tasikardi berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dibuat pada zaman Sultan Kedua Banten yakni Maulanan Yusuf.
Konon, pembuatan Danau Tasikardi tempat wisata kerajaan keluarga Sultan Banten. Selain itu, Danau Tasikardi tempat hiburan Ibunda Maulana Yusuf yang bersedih akibat ditinggalkan Sultan Maulana Hasanudin, dan untuk penyambutan tamu-tamu bangsawan.
Danau Tasikardi seluas 6,5 hektar itu terdapat pulau kecil di tengah-tengahnya. Konon pulau itu sering digunakan untuk berlibur keluarga Sultan Banten, selain itu juga Danau Tasikardi tempat penerimaan tamu bangsawan yang berkunjung ke Banten.
Sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, Mulangkara, mengatakan, Danau Tasikardi dibuat pada saat masa zaman Sultan Kedua Banten yakni Sulatan Maulana Yusuf.
"Dulu itu dibangun atau dibuat pada masa sultan kedua, Maulana Yusuf Banten. Beliau ini punya ibu bernama Ratu Ayu Kirana, permaisuri Sultan Hasanudin dari Demak," kata Mulangkara sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, kepada SuaraBanten.id.
"Ratu Ayu Kirana saat itu sedang berduka berkepanjangan, dan akhirnya dibuatkan lah Danau itu (Tasikardi-red). Danau itu ditengahnya ada pulau kecil seperti pesanggrahan gitu. Bangunan itu, bangunan terbuka tapi beratap," jelasnya.
Diterangkan Mulangkara, air yang berada di Danau Tasikardi itu disuplay dari tiga sungai yakni kali Keronjen, kali Pelamunan, dan kali Ciujung.
"Aliran kali itu masuk semua ke Danau Tasikardi, dan bahkan air yang ada di danau itu juga untuk mengairi pesawahan yang ada disekitar Danau Tasikardi. Kala itu Maulana Yusuf juga pandai dalam bertani," terangnya.
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Diungkapkan Mulangkara, ditengah Danau Tasikardi terdapat pengawal-pengawal perempuan yang memegang tombak untuk menjaga keluarga Sultan.
Sesekali Danau Tasikardi, lanjut Mulangkara, digunakan untuk pengasingan keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila di dalam kerajaan.
"Dan sesekali waktu di dalam catatan danau itu digunakan untuk pengasingan, keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila, maka diasingkan disitu. Itu hanya sesekali waktu saja, karena danau itu dibuat tujuannya bukan untuk itu melainkan untuk rekreasi keluarga Sultan," katanya.
Lambat laun beberapa tahun ke belakang, Danau Tasikardi justru mengalami pendangkalan yang sangat signifikan. Pemerintah yang melihat hal itu tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada anggaran, akhirnya Danau Tasikardi diswakelolakan kepada salah seorang pengusaha bernama Haji Suhada.
"Haji suhada itu sanggup mengeruk tanah yang ada di Danau Tasikardi, itu waktu tahun 1993, dengan imbalan Haji Suhadi ini swakelola selama 30 tahun," ungkapnya.
Dijelaskan Mulangkara, dalam perjanjian swakelola dengan pengusaha mendapatkan pengawalan ketat dari pihak pemerintah terutama dari Kepurbakalaan.
"Itu kami kawal, ngeruknya tidak boleh lebih dari 2 meter, karena kami khawatir lantai merah dasar Danau Tasikardi rusak, karena dalamnya hanya 4 meter, itu lantai semua dibawahnya. Kalau ke keruk kan hancur terus hilang," jelasnya.
Saat ini kondisi Danau Tasikardi sudah sangat dangkal lagi, dan bahkan mengering, tidak ada air sama sekali, bak tempat rekreasi yang tidak terwat, baik oleh pengusaha ataupun oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Kontributor : Adi Mulyadi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten