SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk komplotan maling rumsong dan minimarket kosong di wilayah Tangsel, Selasa (20/4/2021).
Komplotan maling spesialis rumsong dan minimarket kosong ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 56 kali di TKP yang berbeda, di antaranya Jakarta, Tangerang dan Bogor. Sementara di Tangsel sebanyak 14 TKP.
“Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pada hari Selasa 23 Februari 2021, sekitar jam 00.30 WIB, tersangka dapat ditangkap di kediamannya di Gunung Sindur, Bogor,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021).
Dalam setiap aksinya, pelaku selalu melakukan pengamatan terlebih dahulu tehadap tempat yang akan dijadikan sasaran. Jika sudah dipastikan kosong, pelaku langsung menggasaknya.
“Pelaku merusak gembok menggunakan kunci letter T dan gunting besar yang telah disiapkan, serta merusak rolling door toko dengan linggis dan kunci,” jelas Iman.
Dalam aksinya yang sudah menyasar 56 TKP itu, pelaku melakukannya selama 6 bulan. Sementara barang-batang yang diambil untuk kebutuhan hidup tersangka.
Lebih lanjut, Iman menuturkan, tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang atas nama HS (32) dan R (37). Sementara tersangka DF masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Muncul Saat Sule Dirundung Masalah, Tisya Erni Bantah Tudingan Pansos
Berita Terkait
-
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Pesawat Miring Sebelum Hantam Tanah di Ciampea: Suaranya Mengerikan
-
Kronologi Kecelakaan Pesawat FASI di Ciampea Bogor Tewaskan Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Persija Jakarta Segera Berpisah dengan Beberapa Pemain, Mauricio Souza: Pekan Depan Ada Jawaban
-
Pedagang Pamer Alat Vital ke Anak Sekolah di Tangerang Kena Tendangan Polisi: Warganet Terbelah!
-
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Tempur F-16 Legendaris yang Gugur di Insiden Ciampea
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Krakatau Steel Group Dukung Ketahanan Pangan Pesantren di Cilegon
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan