SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk komplotan maling rumsong dan minimarket kosong di wilayah Tangsel, Selasa (20/4/2021).
Komplotan maling spesialis rumsong dan minimarket kosong ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 56 kali di TKP yang berbeda, di antaranya Jakarta, Tangerang dan Bogor. Sementara di Tangsel sebanyak 14 TKP.
“Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pada hari Selasa 23 Februari 2021, sekitar jam 00.30 WIB, tersangka dapat ditangkap di kediamannya di Gunung Sindur, Bogor,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021).
Dalam setiap aksinya, pelaku selalu melakukan pengamatan terlebih dahulu tehadap tempat yang akan dijadikan sasaran. Jika sudah dipastikan kosong, pelaku langsung menggasaknya.
Baca Juga: Muncul Saat Sule Dirundung Masalah, Tisya Erni Bantah Tudingan Pansos
“Pelaku merusak gembok menggunakan kunci letter T dan gunting besar yang telah disiapkan, serta merusak rolling door toko dengan linggis dan kunci,” jelas Iman.
Dalam aksinya yang sudah menyasar 56 TKP itu, pelaku melakukannya selama 6 bulan. Sementara barang-batang yang diambil untuk kebutuhan hidup tersangka.
Lebih lanjut, Iman menuturkan, tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang atas nama HS (32) dan R (37). Sementara tersangka DF masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Denny Siregar Ragukan Polisi Bisa Tangkap Jozeph Paul Zhang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka