Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu (17/4/2021).
“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.
Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.
Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.
Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops.id-Jaringan Suara.com Minggu (18/4/2021)
Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.
Baca Juga: Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.
Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian