Namun masyarakat sekitat masih mempertahankan ornamen bangunan yang ada di dalam masjid tersebut.
"Sudah 3 kali diubah, ini yang ke 4 kali. Perubahan pertama itu tahun 70an, perubahan kedua tahun 87an, perubahan ketiga tahun 90an, dan sekarang yang ke empat kali. Walaupun kami ubah, tapi tetap kami pertahankan keaslian masjid itu, kan dalamnya engga kami ubah itu bawaan dari dulu," katanya.
Seperti dilansir UIN Banten, Masjid Al-Iztihad Gulacir terletak di Kampung Gulacir, Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Untuk menempuh jarak ke bangunan Masjid Al-Iztihad jaraknya sekitar 25 km dari pusat Kota Serang, atau sekitar 10 km dari Kecamatan Kramat watu kearah Kecamatan Waringin Kurung.
Penduduk Setempat memberi nama Masjid Al-Iztihad Gulacir Sebagai nama Masjid. Menurut masyarakat setempat Masjid Al-Iztihad di dirikan oleh KH. Tubagus Ismail, serta para Santri dan Masyarakat yang berada di Gulacir.
Nama Gulacir adalah nama Kampung dimana masjid Al-Iztihad berdiri. Menurut pendapat Tb. Abdul Aziz sebagai tokoh ulama di Kampung Gulacir.
Mengatakan bahwa Gulacir diartikan menjadi tempat pelarian atau tempat persembunyian Ulama Banten, yang pada waktu itu di tahun 1888 terdapat pemberontakan ulama Banten di Cilegon terhadap kolonial Belanda.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL