SuaraBanten.id - Bejat, pria berinisial TN (41) tega cekoki dan cabuli santri berinsial WM (16) yang merupakan teman dari anaknya sendiri.
Akibat perbuatannya, TN diamankan oleh Aanggota Reskrim Polsek Rasau Jaya. Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega mencabuli korban di hadapan sang anak di sebuah penginapan.
Kejadian bermula saat TN menjenguk anaknya di salah satu pondok pesantren di Rasau Jaya, Jumat (3/4/2021). Saat itu, sekira pukul 10.00 Wib, TN membawa anaknya dan korban berinisial WM ke kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya Umum. Dengan alasan mengajak anak dan WM untuk makan.
"Tersangka membawa korban makan dan kemudian beristirahat di salah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya karena capek (perjalanan jauh dari Terentang ke Rasau). Di sanalah perbuatan penyekapan dan pencabulan itu terjadi," jelas Kasat Reksrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, Rabu (7/4/2021).
Mengetahui kejadian ini, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya. Setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menemukan petunjuk yang mengarah ke tersangka. Selanjutnya Sabtu (4/4/2021) tim Unit Reskrim melakukan pengejaran. Sekira pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Terentang," jelas Jatmiko.
Saat itu, TN diinterogasi singkat oleh petugas. Dia mengakui telah melakukan pencabulan disertai penyekapan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Sebelum dicabuli, korban disekap dan diancam oleh pelaku," beber mantan Kanit Jatanras Polresta Pontianak ini.
Sebelum berbuat bejat, TN terlebih dahulu memberikan minuman berisi racikan berbagai jenis obat sehingga korban pusing dan lemas.
"Saat setelah makan, racikan obat itu diberi ke korban. Karena kepala korban terasa pusing, selanjutnya korban dibawa ke sebuah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya untuk beristirahat," jelas Jatmiko.
Selanjutnya, korban yang masih remaja tertidur. Tersangka pun menyekap korban dengan menggunakan lakban. Tangan korban pun diikat.
"Kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak berontak. Setelah itu, tersangka mencabuli korban," tutur Jatmiko.
Akibat perbutannya, tersangka kekinian menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Rasau Jaya.
Berita Terkait
-
Tragedi Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap, Anggota DPR Tagih Komitmen Kemenhut Atasi Karhutla
-
Berdialog dengan Mahasiswa, Gubernur Kalbar Ria Norsan Naik Pitam
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau
-
Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari
-
Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan