SuaraBanten.id - Bejat, pria berinisial TN (41) tega cekoki dan cabuli santri berinsial WM (16) yang merupakan teman dari anaknya sendiri.
Akibat perbuatannya, TN diamankan oleh Aanggota Reskrim Polsek Rasau Jaya. Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega mencabuli korban di hadapan sang anak di sebuah penginapan.
Kejadian bermula saat TN menjenguk anaknya di salah satu pondok pesantren di Rasau Jaya, Jumat (3/4/2021). Saat itu, sekira pukul 10.00 Wib, TN membawa anaknya dan korban berinisial WM ke kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya Umum. Dengan alasan mengajak anak dan WM untuk makan.
"Tersangka membawa korban makan dan kemudian beristirahat di salah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya karena capek (perjalanan jauh dari Terentang ke Rasau). Di sanalah perbuatan penyekapan dan pencabulan itu terjadi," jelas Kasat Reksrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, Rabu (7/4/2021).
Mengetahui kejadian ini, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya. Setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menemukan petunjuk yang mengarah ke tersangka. Selanjutnya Sabtu (4/4/2021) tim Unit Reskrim melakukan pengejaran. Sekira pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Terentang," jelas Jatmiko.
Saat itu, TN diinterogasi singkat oleh petugas. Dia mengakui telah melakukan pencabulan disertai penyekapan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Sebelum dicabuli, korban disekap dan diancam oleh pelaku," beber mantan Kanit Jatanras Polresta Pontianak ini.
Sebelum berbuat bejat, TN terlebih dahulu memberikan minuman berisi racikan berbagai jenis obat sehingga korban pusing dan lemas.
"Saat setelah makan, racikan obat itu diberi ke korban. Karena kepala korban terasa pusing, selanjutnya korban dibawa ke sebuah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya untuk beristirahat," jelas Jatmiko.
Selanjutnya, korban yang masih remaja tertidur. Tersangka pun menyekap korban dengan menggunakan lakban. Tangan korban pun diikat.
"Kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak berontak. Setelah itu, tersangka mencabuli korban," tutur Jatmiko.
Akibat perbutannya, tersangka kekinian menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Rasau Jaya.
Berita Terkait
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026