SuaraBanten.id - Rohadi (55) seorang petani asal Maja, Kabupaten Lebak ingin jadikan anak PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Keinginan Rohadi tersebut dimanfaatkan pelaku penipuan atau calo PNS berinisial ASD (52) yang menjanjikan bisa memasuk anak Rohadi jadi PNS.
Akibat aksi penipuannya tersebut, ASD yang membawa lari uang rohadi sebesar Rp 321 juta dibekuk Tim Srigala Polres Lebak.
Awal mula kasus penipuan tersebut saat ASD mengetahui Rohadi yang ingin menjadikan anaknya PNS. Lalu ASD menemui Rohadi dan meyakinkan bahwa bisa mengurus dan memasukan sang anak menjadi seorang PNS.
“Pelaku ini dengar info kalau Rohadi ingin memasukan anaknya menjadi PNS. Setelah itu, pelaku menemui korban,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono kepada BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Bawa Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Pesisir Selatan Diringkus Polisi
“Pertemuan pertama itu pelaku meyakinkan bahwa anak korban akan terlebih dahulu diangkat menjadi honorer dengan biaya jasa sebesar Rp16 juta,”tambahnya.
Usai itu, lanjut Indik, korban yang terbujuk rayuan pelaku menanyakan biaya yang harus dikeluarkan agar sang anak bisa menjadi ASN.
“Korban ini nanya ke pelaku, bisa menjadikan anaknya PNS tidak. Dengan tegas pelaku ini meyakinkan bisa memasukan anak korban jadi PNS karena ada kenalan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mendapatkan jatah satu orang untuk dimasukkan menjadi ASN pada penerimaan tahun 2019,”terangnya.
Mendengar penjelasan pelaku, ungkap Indik, korban menyanggupi untuk mengeluarkan biaya tak sedikit agar sang anak berhasil menjadi PNS.
“Ada beberapa kali transaksi tidak sekaligus. Totalnya korban mengeluarkan uang Rp321 juta,”katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru CPNS 2021, Anda Sudah Tahu?
Kepada petugas, ASD mengaku menghabiskan uang hasil penipuannya itu untuk membayar hutang ke lima rentenir.
“Rp125 juta itu dipakai pelaku untuk bayar hutang. Sisanya foya-foya,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Trump Putuskan 25 Ribu PNS yang Kena PHK Kembali Bekerja, Ini Syaratnya
-
Validasi Data TPG Tahap 3 Selesai, Waspadai Perubahan Notifikasi Warna Info GTK
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran