SuaraBanten.id - Kedapatan melanggar prokes atau protokol kesehatan Covid-19 dua tempat hiburan malam yakni Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan terpaksa disegel polisi.
“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, usai razia di Tangerang Selatan yang dikutip suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Kata Mukti, pihaknya memulai razia di lokasi kedua hiburan itu tengah malam. Saat itu tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Penutupan dan pemasang garis polisi tersebut juga dilakukan lantaran ditemukan seorang pengunjung yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
Perempuan berinisial D tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia protokol kesehatan juga dilengkapi pemeriksaan identitas seluruh pengunjung oleh personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas tersebut dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.
“Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya,” ujar Kombes Bhirawa.
Dia juga mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.
Baca Juga: Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel Polisi
“Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU