Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:49 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia berjalan menuju mobilnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di saat bersamaan dia sadar bahwa lari masalah bukan hal yang benar dilakukan.

"Ada teman-teman yang menguatkan, berdoa bersama, menangis bersama, benar-benar berserah. Saat itu aku telepon ke teman ‘ini gimana nih?’. Bercerita segala macam, kita menyerahkan semua ke Tuhan," ujarnya.

Diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, keduanya pun dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Video Syur Tersebar, Gisel Disarankan Berbohong oleh Teman-temannya

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Load More