SuaraBanten.id - SuaraJakarta.id - Sebuah video viral di media instagram yang memperlihatkan seorang pria diduga hendak mencuri kabel milik PLN di gorong-gorong Perumahan Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang.
Pria itu dilaporkan tewas tersengat listrik, pada Sabtu 20 Maret 2021. Hingga kini, belum diketahui identitas pria nahas itu.
Sebuah video yang diunggah akun @Abouttng berhasil ditonton warganet hingga 27.403 dan 1.377 tanggapan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kejadian tersebut. Pria itu tewas diduga kesetrum saat akan mencuri kabel listrik.
Baca Juga: Mainan Kabel saat Ayahnya Pakai Alat Cukur, Bayi 2,5 Tahun Tewas Tersetrum
"Iyah betul, lelaki yang ditemukan tewas kesetrum diduga saat mencuri kabel," ujar Rachim saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).
Perstiwa itu terjadi bermula saat petugas PLN mendatangi lokasi lantaran mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pemadaman listrik di kawasan Cikokol.
Ketika tiba di lokasi, petugas PLN dikejutkan dengan suara ledakan dari depan gardu listrik tepatnya di dalam selokan air dan keluar asap dari celah paping.
"Terdengar suara ledakan dari arah depan gardu. Dia (petugas) cek dari celah paping ternyata ada mayat yabg berada di selokan air," tuturnya.
Setelah kejadian itu, petugas PLN langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Adapun barang bukti yang ditemukan mulai dari senjata tajam hingga karung berisi benda bekas.
Baca Juga: Gara-gara Genset, Sudirman Tewas Tersetrum Listrik di Kandang Ayam
"Ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit di sekitar mayat dan sebuah karung yang berisikan beberapa benda bekas di dalam karung. Adanya luka terkupas pada bagian kulit tangan kanan dan badan sebelah kanan," katanya
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan