SuaraBanten.id - Sebanyak 15 Provinsi yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Mikro 23 Maret sampai 5 April.
Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 10 provinsi saja yang menjalankan PPKM Mikro.
Awalnya PPKM hanya diterapkan di 10 provinsi yakni, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Saat ini, pemberlakuan PPKM Mikro merambah ke lima provinsi yakni, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM Mikro karena terbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif, baik dari segi jumlah maupun persentase.
“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif turun sebesar 25,42 persen atau turun sebesar 44.919 kasus," katanya.
Selain itu, lanjut dia, indikator pengendalian COVID-19 seperti bad occupancy rate/ICU, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian di 10 provinsi pelaksana PPKM Mikro terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol kesehatan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa parameter perluasan PPKM Mikro ke lima provinsi masih sama dengan sebelumnya, yakni tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
Adapun perkembangan COVID-19 di Tanah Air selama satu bulan terakhir konsisten menunjukkan tren penurunan di sisi kasus aktif dan kasus kematian. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83 persen dibandingkan 15 Februari dan kasus kematian turun 0,02 persen.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Polda Sumut Perketat Penerapan PPKM Mikro
Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan yakni bertambah 3,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
IEU-CEPA Resmi Ditandatangani September, 80 Persen Lebih Produk RI Bebas Tarif
-
Menko Airlangga Bongkar Strategi di Semester II: Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Diskon Nataru
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Panduan Memilih Setrika Uap Terbaik yang Awet dan Anti Boros Listrik
-
Kisah Sukses UMKM Binaan BRI: Go Digital dan Raup Omzet Menggiurkan
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia