SuaraBanten.id - Sebanyak 15 Provinsi yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Mikro 23 Maret sampai 5 April.
Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 10 provinsi saja yang menjalankan PPKM Mikro.
Awalnya PPKM hanya diterapkan di 10 provinsi yakni, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Saat ini, pemberlakuan PPKM Mikro merambah ke lima provinsi yakni, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM Mikro karena terbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif, baik dari segi jumlah maupun persentase.
“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif turun sebesar 25,42 persen atau turun sebesar 44.919 kasus," katanya.
Selain itu, lanjut dia, indikator pengendalian COVID-19 seperti bad occupancy rate/ICU, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian di 10 provinsi pelaksana PPKM Mikro terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol kesehatan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa parameter perluasan PPKM Mikro ke lima provinsi masih sama dengan sebelumnya, yakni tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
Adapun perkembangan COVID-19 di Tanah Air selama satu bulan terakhir konsisten menunjukkan tren penurunan di sisi kasus aktif dan kasus kematian. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83 persen dibandingkan 15 Februari dan kasus kematian turun 0,02 persen.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Polda Sumut Perketat Penerapan PPKM Mikro
Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan yakni bertambah 3,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian
-
Enam Bulan Digaji UMP, Harapan Baru bagi Fresh Graduate, Jangan Sampai PHP!
-
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Bank, Menko Airlangga: Pasar Akan Bergairah!
-
Harbolnas 2025: Pemerintah Targetkan Transaksi Produk Lokal hingga Rp19 Triliun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan