SuaraBanten.id - Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi (Nompol) B-2739-SZE berwarna hitam ditubruk Kereta Api Rangkasbitung-Merak, Kamis (18/3/2021).
Mobil berwarna dominan hitam itu terseret puluhan meter dan ringsek di bagian bamper dan body depan mobil.
Peristiwa tragis itu terjadi di Lingkungan Kadipaten, KelurahanCibeber, Kecamatan Cibeber.
Beruntung tiga korban dalam kecelakaan tersebut selamat yakni korban bernama Raswin, Mutia dan Meta.
Baca Juga: 21 Kecelakaan Kereta Api di Sumbar, 5 Nyawa Melayang
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon karena mengalami luka-luka.
Paur Subag Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kata Sigit, sebelum terjadi kecelakaan Raswin mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia Nopol B-2739-SZE membawa penumpang bernama Mutia dan Meta melaju dari arah Terminal Seruni menuju arah Cilegon.
Saat melintas di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di lingkungan Kadipaten dari arah kiri melintas kereta Jurusan Rangkasbitung-Merak No KA 426 yang dikemudikan masinis bernama Aris dan kemudian menabrak bagian kiri kendaraan.
“Sehinga terjadi tabrak samping dan kendaraan mengalami kerusakan. Sementara pengendara dan penumpang dibawa ke RSKM karena masih trauma,” terangnya.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di Bangladesh, Ini Kompensasi bagi Keluarga Korban
Berita Terkait
-
Daihatsu Kumpul Sahabat Riuhkan Kota Medan di Akhir Pekan
-
5 Pilihan Mobil Bekas Murah nan Bandel: Modal Penting untuk Jadi Driver Gocar
-
Xenia FWD Baru Kemahalan? Ini 5 Pilihan Mobil Bekas Harga Under 200 Juta, Mesin Lebih Perkasa!
-
Konsumen Asal Sidoarjo Pilih Setia Gunakan Daihatsu Xenia Selama 12 Tahun, Tampilan Mobil Tetap Klimis
-
5 Mobil Bekas Irit Bensin: Masih Bisa Pakai Pertalite, Harga Mulai 60 Jutaan!
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Tarif Air Bersih Akan Naik, Francine Beberkan Keluhan Warga
-
Perdana! Bank Mandiri Dukung Pemerintah dengan Pembiayaan 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House
-
Sistem Keamanan BRI Teruji: Transaksi Digital Tetap Lancar dan Aman
-
Sambangi Imigrasi dan Lapas Serang, Edison Sitorus Dapat Aduan Soal Over Kapasitas Lapas
-
Polisi Ungkap Ada Bekas 'Cekikan' Terkait Kasus Satu Keluarga di Tangsel Tewas