SuaraBanten.id - Salah satu eks karyawan lembaga pembiayaan (Leasing) Multi Finance Tunas (MTF) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial RZ dicokok polisi.
Bukan tanpa sebab, RZ bakal tak bisa menghirup udara segar dan akan mendekam di jeruji besi lantaran ia menggelapkan uang nasabah leasing MTF hingga ratusan juta.
Pria berkacamata itu beberapa tahun terakhir menilep dana stor milik nasabah leasing MTF hingga ratusan juta.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak belum lama ini telah menangkap RZ. Bersama para napi lainnya, RZ dijejerkan oleh petugas saat pres rilis di Mapolres Lebak.
Mengenakan pakaian tahanan berwarna dominan orange, RZ tertunduk malu dihadapan awak media.
Petualangan RZ menilep dana nasabah berakhir pada tahun 2019 lantaran sejumlah nasabah mendatangi kantor leasing MTF Rangkasbitung dan melaporkan RZ ke Polisi.
“RZ sudah diamankan setelah sempat buron,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Senin, 15 Maret 2021.
"Uang setoran nasabah itu dimakan sama dia (pelaku) ya sekitar Rp130 juta,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Polres Lebak juga merilis lima kasus Tindak Pidana selama Februari-Maret 1021.
Baca Juga: Polres Lebak Ringkus Empat Penambang Emas Liar di Kawasan TNGHS
Indik menyebutkan kelima kasus tersebut yakni, pertama pencurian dengan pemberatan (curat) pasal 363 dengan modus congkel mobil,kedua Kasus Curat mesin air, Ketiga Curat HP, yang keempat kasus penadahan,dan kelima kasus penggelapan.
Berita Terkait
-
Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
-
Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'
-
Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan