SuaraBanten.id - Anton Medan meninggal dunia di Cibinong Bogor, Senin (15/3/2021) pukul 14.50 WIB. Anton medan merupakan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) bernama asli Ramdhan Effendi.
Anton Medan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Meninggal Anton Medan dibenarkan Wakil Ketua Umum PITI Arta Dharmadi.
"Beritanya seperti itu, saat ini sedang menuju ke situ kediaman beliau untuk memastikan," katanya saat dihubungi Suara.com.
Anton Medan lahir dengan nama Tan Hok Liang. Antin Medan lahir di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, 10 Oktober 1957.
Anton Medan adalah mantan perampok dan bandar judi yang kini telah insaf. Ia menjadi Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sejak 2012.
Anton Medan memeluk agama Islam sejak 1992. Anton Medan mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong.
Banyak tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya seputar keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998. Anton Medan juga pernah masuk penjara sewaktu masih menjadi perampok dan bandar judi.
Anton mengaku dirinya semula merupakan penganut agama Buddha, lalu beralih ke Kristen dan akhirnya Islam.
Sebelum masuk Islam, Anton dibesarkan di tengah-tengah politik gelap Indonesia. Itu selama pemerintahan Orde Baru Suharto ketika preman digunakan dalam politik, bisnis dan instansi pemerintah.
Pada tahun 1998, Anton Medan dijadikan kambing hitam untuk orkestrasi Kerusuhan Jakarta setelah tuduhan itu diam-diam dicabut.
Baca Juga: Innalillahi Anton Medan Meninggal Dunia
Kerusuhan yang awalnya merupakan demonstrasi mahasiswa untuk memprotes presiden Indonesia Soeharto berubah menjadi demonstrasi anti-Tionghoa di ibu kota Jakarta.
Anton Medan keturunan Tionghoa, tapi dia turun ke jalan dan ikut kerusuhan untuk membuktikan bahwa dia setia kepada rakyat tapi dia sendiri yang jadi sasaran.
Dalam kekacauan politik tahun 1998, dilaporkan pula bahwa Prabowo Subianto, menantu Suharto dan Panglima Kopassus, telah merekrut dan memanipulasi Anton Medan untuk mendapatkan pendukung militan.
Dalam penyidikan kasus kerusuhan 1998, Anton Medan membantah tuduhan terlibat aktif di balik layar, meski mengaku berada di tengah-tengah massa. Namun, dia menolak untuk bersaksi kecuali Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merehabilitasi namanya terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Rawan Bencana Seperti Situ Gintung, Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup