SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terancam akan dilaporkan ke polisi lantaran mengancam akan menyantet Moeldoko Ketum Partai Demokat versi KLB Deli Serdang.
Terkait hal itu, Iti disebut tak bisa diperkarakan karena ucapannya hanya merupakan manifestasi politik.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menganggap, alasan ucapan Iti tak bisa diproses hukum karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Tidak, itu hanya pernyataan politik, tidak masuk unsur pidana," kata Chairul kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
Terlebih, kata Chairul, istilah santet sendiri tidak dikenal dalam aturan hukum. Sehingga, tidak mungkin bisa diproses secara hukum.
"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum," katanya.
Iti Octavia selaku Bupati Lebak sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sempat mengancam akan menyantet Moeldoko. Ancaman itu diutarakan merespons penolakan kubunya terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara yang memutuskan menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Menurut Iti Octavia, pihaknya memastikan tetap setia berada dibarisan AHY. Sekaligus menyatakan KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko tak sah alias ilegal.
"Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," kata Iti Octavia kepada wartawan, Minggu (7/3) lalu.
Baca Juga: Kudeta Demokrat, Ade Armando: Moeldoko Bukan Aktor Tunggal
Namun, belakangan Iti Octavia mengklarifikasi bahwa ancaman santet terhadap Moeldoko hanyalah luapan emosi sesaat. Dia memastikan tak mungkin melakukan tindakan klenik yang dilarang agama.
Berita Terkait
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Fokus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Usai Pensiun, Moeldoko: MAB Sudah Dilihat Eksistensinya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Moeldoko Pernah Banting 'Jam Tangan Mewah', Pejabat Kejagung Diharap Berlaku Sama
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis