SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan jika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Amien Rais dan sejumlah tokoh di Istana Kepresiden yang membahas soal kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, pertemuan Amien Rais Dkk dan Jokowi hanya berlangsung sekitar lima belas menit.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius itu hanya itu yang disampaikan oleh mereka," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Amien Rais dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mendesak agar Jokowi mendorong kasus tragedi laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dibawa ke Pengadilan HAM. Pasalnya, kata Mahfud, Amien Rais Dkk menduga kasus tewasnya enam laskar FPI adalah tindakan pelanggaran HAM berat.
Selain Amien, sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara ikut menjadi bagian menjadi anggota TP3 kasus laskar FPI.
Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, tim TP3 itu meyakini jika kasus pembunuhan laskar FPI itu bukan pelanggaran HAM biasa.
"Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat dan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 Laskar FPI meninggal lalu," ucap dia.
Terkait desakan itu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan agar Komnas HAM melakukan pengusutan secara independen.
"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," tutur Jokowi.
Baca Juga: Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Mahfud menuturkan, Komnas HAM juga sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi kepada Jokowi. Adapun hasil temuan Komnas HAM, bahwa kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 merupakan pelanggaran HAM biasa
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," katanya.
Kasus Disetop karena Laskar FPI Tewas
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan Polisi oleh 6 laskar front pembela Islam (FPI) dihentikan.
"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo seperti dikutip dari Antara, Kamis pekan lalu.
Bareskrim Polri secara resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penghentian kasus tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat