Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Senin, 08 Maret 2021 | 06:22 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor "All Star" di Kota Serang Timur yang meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam [ANTARA].

Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.

Pelaku DPO itu adalah ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.

"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," pungkasnya.

Baca Juga: Geger Puluhan Pemuda Ramai Bawa Celurit! Polisi Turun Tangan

Load More