SuaraBanten.id - Tercatat 2 mantan politisi Demokrat dari Banten ikut membolot dari AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono. Mereka mendukung Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat lewar KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (7/3/2021) lalu.
Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengatakan, kedua orang tersebut diduga memalsukan surat mandat.
Itu karena DPD Demokrat Banten tidak pernah menerbitkan mandan dan surat izin keberangkatan kedua orang itu.
“Kalau terbukti betul memalsukan surat mandat, maka kita akan mempolisikan. DPD Banten sudah membuat tim hukum khusus KLB,” katanya.
Mereka adalah Roni Bahroni, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang, yang pernah nyaleg di tahun 2019 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Banten, Firdaus Gozali, yang juga mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019.
“Roni sudah bukan kader Demokrat lagi. Kalau Firdaus mengaku mewakili DPD Banten,” jelasnya.
Dia juga memyebut, kubu Moeldoko menargetkan empat orang untuk berangkat ke KLB Sumut.
Namun, karena DPD Demokrat kompak, sehingga hanya ada dua orang yang berangkat. Itupun, satunya pernah nyaleg di partai lain.
Baca Juga: Pengamat Sorot Ucapan Ngabalin Bela Jokowi soal Demokrat-Moeldoko: Lucu
“Itu karena kita solid, jadi hanya ada dua orang yang berangkat ke KLB abal-abal,” tandasnya.
Sementara Ketua DPD Demokrat, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang yang berangkat ke Sumut dianggap ilegal.
Selain bukan lagi kader, dia juga dianggap memalsukan Surat Kuasa (SK) DPD Demokrat Banten.
“Ada nama Roni Bahroni, dulu ketua DPC Pandeglang. Dia sudah nyaleg di partai lain, otomatis dia bukan anggota dan kader Demokrat. Secara legal hukum, dia tidak punya hak suara dan ini SK nya harus dibatalkan, KLB ini harus dibatalkan, karena suaranya bukan kader Demokrat yang memiliki hak suara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!