SuaraBanten.id - Tercatat 2 mantan politisi Demokrat dari Banten ikut membolot dari AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono. Mereka mendukung Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat lewar KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (7/3/2021) lalu.
Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengatakan, kedua orang tersebut diduga memalsukan surat mandat.
Itu karena DPD Demokrat Banten tidak pernah menerbitkan mandan dan surat izin keberangkatan kedua orang itu.
“Kalau terbukti betul memalsukan surat mandat, maka kita akan mempolisikan. DPD Banten sudah membuat tim hukum khusus KLB,” katanya.
Mereka adalah Roni Bahroni, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang, yang pernah nyaleg di tahun 2019 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Banten, Firdaus Gozali, yang juga mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019.
“Roni sudah bukan kader Demokrat lagi. Kalau Firdaus mengaku mewakili DPD Banten,” jelasnya.
Dia juga memyebut, kubu Moeldoko menargetkan empat orang untuk berangkat ke KLB Sumut.
Namun, karena DPD Demokrat kompak, sehingga hanya ada dua orang yang berangkat. Itupun, satunya pernah nyaleg di partai lain.
Baca Juga: Pengamat Sorot Ucapan Ngabalin Bela Jokowi soal Demokrat-Moeldoko: Lucu
“Itu karena kita solid, jadi hanya ada dua orang yang berangkat ke KLB abal-abal,” tandasnya.
Sementara Ketua DPD Demokrat, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang yang berangkat ke Sumut dianggap ilegal.
Selain bukan lagi kader, dia juga dianggap memalsukan Surat Kuasa (SK) DPD Demokrat Banten.
“Ada nama Roni Bahroni, dulu ketua DPC Pandeglang. Dia sudah nyaleg di partai lain, otomatis dia bukan anggota dan kader Demokrat. Secara legal hukum, dia tidak punya hak suara dan ini SK nya harus dibatalkan, KLB ini harus dibatalkan, karena suaranya bukan kader Demokrat yang memiliki hak suara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan