SuaraBanten.id - Selain melakukan tracing terhadap lima orang keluarga dan pegawai yang tinggal satu rumah dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Tracing juga dilakukan kepada sejumlah pihak yang belakangan berada di sekitar perempuan yang juga menjabat Ketua PMI Provinsi Banten itu.
Tatu menyebut, ajudan Bupati Serang Anis Rizka Utami, fotografer bupati Yan Cikal, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum turut di tes PCR yang diuji oleh Labkesda Banten pasca Tatu diketahui positif.
"Hasilnya, Anis Negatif, Cikal positif, dan Ulum positif," kata Bupati Serang dua periode itu
Baca Juga: Cerita Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Positif COVID-19, Keluarga Negatif
Lantaran merasa sehat dan tanpa gejala, Sekretaris DPD Golkar Banten Ulum dan Cikal tetap melakukan tes PCR kedua yang diuji oleh Laboratorium Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP).
“Informasinya Pak Ulum dan Mas Cikal pada PCR kedua hasilnya negatif, berbeda dengan tes PCR pertama. Kalau Ibu belum dilakukan PCR kedua, dan semuanya tetap memilih isolasi mandiri,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menjelaskan, Tatu sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 sebanyak dua kali. Namun, meski telah divaksin, bukan berarti Covid-19 tidak bisa masuk ke dalam tubuh Bupati Serang.
"Namun setelah divaksin, daya tahan tubuh terhadap virus menjadi lebih kuat. Ketika terpapar, tidak mengalami gejala apapun, dan bisa cepat negatif Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus juga mangaku akan melakukan tracing kepada orang-orang yang selama tiga hingga lima hari belakangan kontak erat dengan Tatu.
Baca Juga: Orangutan dan Bonobo di AS Terima Vaksin Covid-19 Eksperimental
"Kami kami tracing juga kepala ODP, orang-orang terdekatnya juga termasuk wartawan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang