SuaraBanten.id - Masyarakat diharap tidak mudah percaya dengan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus T.A yang belakangan beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu alias hoax.
Disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian, KemenpanRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
"Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut," kata Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Tolak Penghargaan dari Kemenpan-RB, SPJ: Lebih Baik Urusi Dulu Rakyat
Surat yang bahkan dilengkapi dengan nomor B/977/S.KP.01.00/2020 itu mencatut nama Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, seolahh-olah surat tersebut menjelaskan ada penerimaan jalur khusus CPNS.
Surat itu juga menyebut, penerimaan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PAN-RB.
Lebih jauh, surat itu meminta peserta CPNS untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.
"Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," terangnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Andi menyebutkan, informasi CPNS bisa dipantau melalui website resmi di www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Ngaku Jadi Panitia Seleksi, Emak-emak Tipu Peserta CPNS Jutaan Rupiah
Masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.
"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kementerian BUMN, Kominfo dan Kemenpan-RB Dukung Peruri jadi Govtech Indonesia
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Polri Bentuk Direktorat Siber di Sembilan Polda, Ditargetkan Jadi Sebelum Pemilu 2024
-
Pemerintah Naikkan Gaji PNS Tahun 2023? Ini Penjelasan Menpan-RB
-
Catat! Daftar 7 Sekolah Kedinasan yang Total Buka 4.138 Formasi di Tahun 2023
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025