SuaraBanten.id - Mulai Selasa (16/2/2021), Kabupaten Tangerang berhasil ke masuk zona kuning Covid-19 atau zona rendah soal penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, kabar ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Desiriana Dinardianti, MARS, mengatakan sejak PPKM Mikro diterapkan pada 9 Februari 2021.
Zona kuning di Kabupaten Tangerang sendiri baru pertama kali terjadi, sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau.
Meskipun saat ini Kabupaten Tangerang termasuk Zona kuning, dr. Desiriana Dinardianti, MARS tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4M: menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 16 Februari 2021, Kabupaten Tangerang, Kontak Erat (KE) 21.435, Kontak Saspek (KS) 3.970 dan Kontak Probable (KP) 2 kasus, sedangkan yang masih dirawat 461, sembuh 6.778 dan yang meninggal 170 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan Covid-19 di delapan kabupaten kota di Banten.
Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona oranye yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Menurut Ati Pramudji Hastuti, dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 adalah zona merah.
Untuk penambahan kasus, per 16 Februari 2921, di Provinsi Banten, tercatat ada penambahan 263 pasien. Angka yang masih dirawat sehingga totalnya ada 3.284 pasien.
Baca Juga: Pemprov DKI Prioritaskan Lansia untuk Divaksin Covid-19
Sejak pandemi, di Banten total kasus tercatat 32.830 kasus, tingkat kesembuhan pasien mencapai 28.634 orang dan meninggal 912 orang.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video