SuaraBanten.id - Cara membayar puasa ibu hamil dan menyusui. Mereka wajib membayar puasa.
Sesuai yang disepakati jumhur ulama terkait wanita hamil atau menyusui ketika tidak berpuasa Ramadhan adalah mengganti dengan cara berpuasa atau qadha sebanyak hari yang ditinggalkan.
Sementara fidyah tidak bisa mengganti puasa.
"Fidyah tidak bisa mengganti puasa, karena di dalam Alquran ditegaskan bahwa fidyah itu khusus hanya bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dalam arti untuk seterusnya. Seperti manula atau orang sakit yang tidak bisa lagi diharapkan kesembuhannya," kata Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat.
Baca Juga: Puasa Tanggal Berapa? Ini Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2021
Sedangkan wanita hamil atau menyusui, memang sempat tidak mampu puasa.
Akan tetapi seusai kehamilan dan seusai menyusui, mereka akan segera pulih dan kuat sehingga dapat mengganti dengan puasa qadha.
"Jadi tetap wajib puasa qadha seperti orang sakit pada umumnya, bukan mengganti dengan fidyah," kata dia.
"Memang ada sinyalemen yang tidak valid bahwa konon Ibnu Abbas dan Ibnu Umar berfatwa cukup dengan bayar fidyah saja dan tidak harus berpuasa. Namun sayang sekali kabar ini tidak valid," lanjut dia.
Ustadz mengatakan dalam mazhab Syafi'i, wanita bukan hanya wajib mengganti puasa dengan puasa qadha, akan tetapi sekaligus juga membayar fidyah. Untuk itu dia harus menggunakan keduanya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Surabaya 28 April 2020 / 5 Ramadan 1441 H
Di samping itu, wanita hamil juga dapat melakukan konsultasi dengan dokter. Sebaiknya mereka mengikuti saran dari ahlinya apabila ingin menjalankan puasa.
"Dokter kandungan perlu didengar nasehatnya. Bila menurut dokter sebaiknya tetap puasa, ya ikuti saja. Sebaliknya, kalau dokter memandang kalau berpuasa akan beresiko, sebaiknya tidak usah puasa," kata Ustaz.
Untuk itu, bagi wanita hamil atau menyusui yang belum bisa mengganti puasanya, dia dapat menggantinya di tahun-tahun berikutnya.
Berita Terkait
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Puasa Dzulhijjah tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
-
Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Setelah Lebaran, Bolehkah Digabung Puasa Syawal?
-
Bayar Utang Puasa Ramadan VS Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Apakah Boleh Tidak Puasa Saat Mudik? Pahami Ketentuan dan Aturannya
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024