SuaraBanten.id - Polisi menangkap satpam toko pegadaian di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang usai ketahuan mencuri barang-barang di tempat yang harusnya ia jaga.
Saat menjalankan aksinya, WH mengajak seorang karyawan servis pompa air berinisial IS. Aksi komplotan maling dadakan ini berhasil menggasak barang gadaian mulai dari ponsel, kamera, hingga laptop.
Disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Deonijiu de Fatima, kedua mencuri kantor tersebut pada Selasa (2/2/2021).
Aksi kedua terbilang lancar karena WH dan IS telah mengetahui tempat penyimpanan barang-barang gadaian tersebut.
“Dilakukan dua orang yaitu WH satpam toko gadai itu dan IS karyawan servis pompa yang berada tepat di sebelah toko gadai,” ungkapnya, Selasa (16/2/2021).
Deonijiu menuturkan, kedua pelaku nekat mencuri dengan membobol tembok pembatas antara gudang penyimpanan toko gadai dengan gerai layanan servis pompa tempat tersangka IS bekerja.
“Setelah berhasil mencuri barang-barang tersebut keduanya melarikan diri ke daerah Yogyakarta,” terangnya.
Meski berusaha kabur, Polsek Tangerang ternyata berhasil mengendus kedua pelaku dan langsung melakukan pengejaran, hingga kedua pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta.
“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya,” imbuhnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kamera, 3 unit lensa, 2 unit laptop, 11 unit telepon selular, serta kapak dan palu yang digunakan untuk membobol tembok.
“Dari perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 4 dan ayat 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul
-
Curi HP untuk Kado Istri, Suami di Gresik Dibekuk Polisi
-
Sembunyi di Balik Pohon Pisang, Warga Kretek Tangkap Pencuri Masuk Rumahnya
-
Curi Baju Pakai Korset di Pusat Perbelanjaan, 4 Pemuda Diamankan Polisi
-
Curi TV dan Sofa Milik Ibu Kos, Pria Ini Pakai Uangnya untuk Makan dan Judi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano