Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Februari 2021 | 13:34 WIB
Septiana, salah satu bidan di RSUD Tangsel disuntik vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Wivy]

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Tangsel menyebut, vaksinasi Covid-19 bakal terkendala saat bulan puasa Ramadhan nanti. Alasannya, karena kondisi kesehatan tubuh tidak stabil saat menjalani puasa.

"Saat puasa kan enggak boleh divaksin, ketentuan dari agama nggak boleh," kata Tulus di lobi Pemkot Tangsel, Senin (15/2/2021).

Tulus menuturkan, kondisi ketahanan tubuh saat puasa akan menurun. Hal itu, dipicu lantaran asupan makanan yang berkurang dari saat tidak puasa.

"Saat puasa kan enggak boleh disuntik. Kedua, kondisi perutnya juga kosong. Sehingga kondisi kesehatanya belum tentu di atas 75 persen," tuturnya.

Baca Juga: Susul Pfizer dan Sinovac, Vaksin AstraZeneca Dapat Izin dari WHO

Dengan begitu, lanjut Tulus, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kita masih melakukan pembahasan soal teknis. Apakah pelaksanaanya boleh oleh MUI, tapi kan saat ini kan kondisi sedang pandemi. Apakah bisa atau tidak ya kita tunggu putusannya," ungkap Tulus.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi di tengah bulan puasa Ramadhan itu kemungkinan bakal dilakukan malam usai buka puasa.

"Ya karena siang lagi puasa nggak boleh divaksin, lalu apakah setelah buka puasa atau malam baru bisa vaksin? Mungkin saja, tapi kan kita harus menyiapkan teknisnya seperti apa," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Benarkah Penyintas Covid-19 Cukup Dapat Satu Dosis Vaksin?

Load More