SuaraBanten.id - Aris, pemuda asal Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan kejinya. Tersangka ditangkap karena telah membunuh dan memperkosa wanita Marsah (43).
Aksi pemerkosaan itu terjadi saat ibu empat anak itu hendak belanja sayuran di Pasar Cikande menggunakan sepeda motor.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menceritakan detik-detik aksi biadab tersangka yang tega memperkosa ketika korban sudah tak bernyawa.
Saat ditengah perjalanan tepatnya di jalan Kandang Sapi yang rusak, korban dicekik dari belakang oleh seorang pria bernama Aris hingga terjatuh.
“Saat terjatuh, korban sempat meminta jangan diapa-apain, tetapi pelaku tidak mengindahkan permohonan tersebut dan terus mencekik korban sebanyak 5 kali hingga tewas,” kata Kapolres seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Setelah korban tewas, pelaku memindahkan motor korban ke sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi. Kemudian, pelaku kembali ke lokasi pembunuhan untuk memperkosa korban di pinggir jalan.
“Pelaku membuka celana korban untuk diperkosa, saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia. Kemudian pelaku mengeluarkan air mani di luar kemaluan korban,” jelas Mariyono
Pesta Miras
Mariyono juga menceritakan, pelaku dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras (miras) jenis tuak bersama 6 temanya. Pesta miras yang dilakukan pelaku dari pukul 15.00 – 04.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Tukang Sayur Diancam 15 Tahun Penjara
Usai pesta Miras, pelaku dan seorang temanya hendak pulang. Namun, karena kondisi jalan Kandang Sapi rusak parah, pelaku turun di tegah jalan, lalu teman pelaku pulang.
“Pada saat dia (Pelaku) turun, lihat motor yang mau lewat, lalu pelaku sembunyi. Hingga terjadilah perbuatan tersebut, kalau motif pelaku hanya nafsu birahi saja,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar