SuaraBanten.id - Aris, pemuda asal Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan kejinya. Tersangka ditangkap karena telah membunuh dan memperkosa wanita Marsah (43).
Aksi pemerkosaan itu terjadi saat ibu empat anak itu hendak belanja sayuran di Pasar Cikande menggunakan sepeda motor.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menceritakan detik-detik aksi biadab tersangka yang tega memperkosa ketika korban sudah tak bernyawa.
Saat ditengah perjalanan tepatnya di jalan Kandang Sapi yang rusak, korban dicekik dari belakang oleh seorang pria bernama Aris hingga terjatuh.
“Saat terjatuh, korban sempat meminta jangan diapa-apain, tetapi pelaku tidak mengindahkan permohonan tersebut dan terus mencekik korban sebanyak 5 kali hingga tewas,” kata Kapolres seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Setelah korban tewas, pelaku memindahkan motor korban ke sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi. Kemudian, pelaku kembali ke lokasi pembunuhan untuk memperkosa korban di pinggir jalan.
“Pelaku membuka celana korban untuk diperkosa, saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia. Kemudian pelaku mengeluarkan air mani di luar kemaluan korban,” jelas Mariyono
Pesta Miras
Mariyono juga menceritakan, pelaku dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras (miras) jenis tuak bersama 6 temanya. Pesta miras yang dilakukan pelaku dari pukul 15.00 – 04.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Tukang Sayur Diancam 15 Tahun Penjara
Usai pesta Miras, pelaku dan seorang temanya hendak pulang. Namun, karena kondisi jalan Kandang Sapi rusak parah, pelaku turun di tegah jalan, lalu teman pelaku pulang.
“Pada saat dia (Pelaku) turun, lihat motor yang mau lewat, lalu pelaku sembunyi. Hingga terjadilah perbuatan tersebut, kalau motif pelaku hanya nafsu birahi saja,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan