SuaraBanten.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap penjual sayur. Pelaku berinisial AR.
"Sudah ditangkap pelakunya," ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (11/2/2021).
David menerangkan korban yang ditemukan tewas di sebuah sungai kecil di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (9/2) pukul 06.00 WIB pagi, merupakan korban pembunuhan.
Menurutnya, ditubuh korban ditemukan luka lebam dan tindak kekerasan.
"Karena awalnya kita olah TKP menemukan beberapa lebam kekerasan di mayat. Makanya kita duga itu pembunuhan, Ketika kita lakukan penyelidikan, ternyata betul (pembunuhan)," tuturnya.
Sebelumnnya diberitakan, Marsah (43), seorang penjual sayur tewas di sungai kecil di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa oleh warga Selasa (9/2/2021) pagi.
Sementara itu Kapolsek Cikande, Kompol Salahudin mengatakan, mayat penjual sayur itu pertama kali ditemukan salah satu warga sekitar bernama Jawad (46) yang melintas di lokasi.
Kata dia, Jawad menemukan motor Honda Genio dengan nopol A 5424 EN terparkir di pinggir jalan berikut bawaannya.
Baca Juga: Akal Bulus Pembunuh Pedagang Sayur di Kubu Raya, Ikut Pemulasaran Korban
"Melihat motor korban tergeletak, karena takut Jawad kemudian memanggil warga lainnya. Setelah di cek warga menemukan korban sudah meninggal," katanya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id—grup Suara.com—Rabu (10/2/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Diduga Ancam Bunuh Kekasih, Begini Catatan Disiplin Pemain PSM Ricky Pratama
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Sinopsis The Art of Sarah, Rahasia Besar dari Kaum Elite di Seoul
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat