SuaraBanten.id - Meninggalnya Soni Eraneta alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam penjara disoroti sejumlah kalangan termasuk eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dia menyayangkan kondisi almarhum Maaher yang sempat sakit saat menjalani penahanan di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Menanggapi peristiwa yang dialami Maaher, Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/1/2022) menyebut seharusnya, proses penahanan terhadap tersangka tidak boleh dilakukan ketika sedang menderita secara psikis dan fisik.
"Tidak boleh orang yang sedang menderita secara psikis ataupun fisik menjalani proses hukum," kata dia.
Semestinya, kata Munarman, tahanan yang sakit harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu hingga sembuh. Di samping itu, penahanannya pun harus ditangguhkan.
"Diobati dulu sampai sembuh, ditangguhkan penahanannya, diberi kesempatan berobat. Setelah sehat dan fit baru proses hukum dijalankan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, dalam setiap proses pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun persidangan, selalu ada pertanyaan yang merujuk kepada kondisi kesehatan tersangka.
"Kalau dijawab tidak sehat, maka semua proses hukum harus dihentikan, diobati dan disembuhkan dulu, bukan malah dipenjara," kata dia.
"Begitu harusnya penerapan hukum berdasar kemanusiaan yang adil dan beradab."
Baca Juga: Refly Harun: Ustadz Maaher Ditahan 60 Hari, Seharusnya Sudah Selesai
Diketahui, Ustadz Maaher mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_
Penyakit Maaher Dirahasiakan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku Maaher sempat dibawa ke RS Polri karena pernah mengeluh sakit dalam tahanan.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda