SuaraBanten.id - Buntut kasus dugaan dua kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut status WNI miliknya jika dugaan ini benar terbukti.
Menanggapi hal ini, PDIP selaku partai pengusung menyerahkan proses ini ke pemerintah.
"Kita serahkan prosesnya pada negara, sepanjang proses itu dilakukan sesuai aturan terbuka," kata Ketua Bapilu NTT, Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1/2020).
Ia menuturkan, masalah kewarganegaraan Orient merupakan kewenangan negara. Namun, Cendana mengklaim, hingga saat ini ada banyak isu di media dan tanpa penjelasan atau klarifikasi dari Orient.
Baca Juga: 26 Terduga Teroris Tiba di Soetta, Kakinya Diikat Rantai dan Mata Ditutup
"Kewenangan itu ada di mana sekarang, ada di mereka, ada di pemerintah. Sampai saat ini juga proses sudah berjalan Pak Orient tidak pernah dipanggil, diperiksa dan diklarifikasi langsung ke beliau, artinya proses ini harus benar-benar terbuka dan benar dan jangan abaikan keterlibatan yang bersangkutan," terangnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga menyindir perihal masalah status warga negara Orient yang sudah sejajar dengan kasus terorisme, dan pemerintah sama sekali tidak berkomunikasi dengan pihak Orient.
"Pak Orient kayak teroris saja dilacak-lacak. Ini kan semua dari berita (isu kewarganegaraan) dan saya tidak tahu apakah orient dianggap manusia yang sudah mati tanpa minta keterangan, saya tidak tahu," kata dia.
Ia juga tak mau berkomentar lebih terkait putusan pemerintah dan mengaku menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pemerintah.
Sebelumnya, Kemenkum HAM dikabarkan telah mengkaji status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. Status kewarganegaraannya juga terancam dicabut meski hingga saat ini belum ada keputusan pasti.
Baca Juga: Anggota FPI Diciduk Densus, Ade Armando: Layak Disebut Organisasi Teroris
"Setelah kajian selesai, maka akan dikeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Data dari kedutaan adalah salah satu data pendukung. Saat ini belum ada keputusan," ujarnya.
"Kalau dia terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan, sudah otomatis dia (Orient) kehilangan kewarganegaraan Indonesia," sambungnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
AS Dukung Yaman, Tetapkan Houthi Sebagai Teroris Kembali
-
Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris, Bagaimana Sepak Terjangnya?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra