SuaraBanten.id - Bu Guru Monica kirim foto bugil ke siswanya sendiri. Bu Guru Monica pun mengajak si siswa itu tidur bersama dan melakukan hubungan intim.
Bu Guru Monica diduga mengirimkan foto bugil yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada salah satu siswa di kelasnya.
Bu Buru cabul itu bernama Monica Elizabeth. Monica Elizabeth adalah guru asal Sydney. Monica Elizabeth pun merasa tak bersalah atas tuduhan tersebut.
Monica Elizabeth, dikutip dari News.com.au, menjalani sidang di Pengadilan Distrik Downing Center.
Baca Juga: Banyak Guru Rasis dan Mesum, DPRD DKI Minta Ada Tes Kejiwaan Pengajar
Di dalam sidang tersebut, ia mendengar 12 dakwaan, termasuk dakwaan hubungan seksual dengan anak.
Bu Guru Monica itu membantah tuduhan telah melakukan berhubungan seks dengas siswanya yang berusa 14 tahun.
Bu Guru Monica juga menolak dikatakan telah menghasut dan melakukan sentuhan seksual terhadap muridnya.
Selain itu, Bu Guru Monica juga mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan seksual dengan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada bocah itu melalui Snapchat.
Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Monica diduga mengirimkan sebuah pesan di Snapchat yang memperlihatkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur dengan pesan: "Aku menunggumu".
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
"Tidak bersalah," katanya kepada Hakim Pengadilan Distrik Kate Traill 12 kali saat dia secara resmi didakwa.
Monica menghabiskan satu bulan di tahanan setelah ditangkap pada bulan Juli tahun lalu di tengah tuduhan dia diduga menyerang bocah itu.
Diduga pelanggaran tersebut terjadi antara 24 Juni dan 6 Juli 2020.
Pengadilan juga mendengar bahwa dia akan diwakili di persidangan oleh pengacaranya yakni Margaret Cunneen SC.
Diperkirakan persidangan akan berjalan selama lima hari dengan tiga orang saksi, termasuk korban, untuk memberikan keterangan.
Monica juga mengubah jaminannya sehingga dia tidak lagi menjadi tahanan rumah dan dia harus mematuhi jam malam mulai pukul 08.00 malam - 08.00 pagi.
Dia tidak akan diizinkan meninggalkan rumah kecuali ditemani oleh ibu, ayah atau neneknya dan dia harus melapor ke polisi sekali sehari.
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum
-
Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!
-
Guru MA di Magelang Diduga Kirim Pesan Mesum Hingga Lecehkan Siswi, Para Korban Speak Up Ungkap Chat Tak Pantas
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan