SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Nantinya, satuan gugus tugas Covid-19 tingkat RT bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM Mikro itu mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Iya, kita mendukung PPKM Mikro, hari ini sedang dirumuskan oleh teman-teman menindak lanjuti Instruksi Mendagri," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).
Menurut Benyamin, ada sejumlah perbedaan dalam penerapan PPKM Mikro dengan PPKM sebelumnya.
Pertama, pada PPKM Mikro ini peta zonasi penyebaran Covid-19 akan mudah terlihat hingga tingkat RT RW yang sebelumnya hanya tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Kedua, ada beban anggaran kebutuhan satgas di RT RW yang dijadikan beban APBD.
Ketiga, para RT RW bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di sekitar lingkungannya.
"Ada yang berkumpul, ya RT RW bisa langsung gerak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau jam 12 malem ada genjrang-genjreng segala rupa, bergeraklah satgas di tingkat RT RW itu. Bisa langsung berikan sanksi, rupa sanksinya harus sesuai dengab aturan yang ada," papar Benyamin.
Dia mengklaim, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangsel mengalami penurunan. Hal itu, diakui sebagai salah satu keberhasilan dari operasi yustisi yang digalakkan di tingkat kecamatan.
"Tingkat kasus menurun berkat operasi yustisi di tingkat kecamatan. Nanti gerakan operasi yustisi kita gerakan lebih mikro lagi ke bawah di tingkat RT RW," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Benyamin berharap, penerapan PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin terhadap prokes Covid-19.
"Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan yang ada. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
-
Kebakaran Gudang Indofood di Tangerang, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
-
Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW
-
Lagi Nge-Fly, Koboi Cengkareng Todongkan Air Softgun di Jalan Cuma Bercanda
-
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
Catat Tanggalnya! BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
-
PKS Cilegon Bagi-bagi TakJil ke Korban Banjir Hingga Ojol
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?