SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Nantinya, satuan gugus tugas Covid-19 tingkat RT bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM Mikro itu mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Iya, kita mendukung PPKM Mikro, hari ini sedang dirumuskan oleh teman-teman menindak lanjuti Instruksi Mendagri," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).
Menurut Benyamin, ada sejumlah perbedaan dalam penerapan PPKM Mikro dengan PPKM sebelumnya.
Pertama, pada PPKM Mikro ini peta zonasi penyebaran Covid-19 akan mudah terlihat hingga tingkat RT RW yang sebelumnya hanya tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Kedua, ada beban anggaran kebutuhan satgas di RT RW yang dijadikan beban APBD.
Ketiga, para RT RW bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di sekitar lingkungannya.
"Ada yang berkumpul, ya RT RW bisa langsung gerak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau jam 12 malem ada genjrang-genjreng segala rupa, bergeraklah satgas di tingkat RT RW itu. Bisa langsung berikan sanksi, rupa sanksinya harus sesuai dengab aturan yang ada," papar Benyamin.
Dia mengklaim, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangsel mengalami penurunan. Hal itu, diakui sebagai salah satu keberhasilan dari operasi yustisi yang digalakkan di tingkat kecamatan.
"Tingkat kasus menurun berkat operasi yustisi di tingkat kecamatan. Nanti gerakan operasi yustisi kita gerakan lebih mikro lagi ke bawah di tingkat RT RW," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Benyamin berharap, penerapan PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin terhadap prokes Covid-19.
"Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan yang ada. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
-
Kebakaran Gudang Indofood di Tangerang, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
-
Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW
-
Lagi Nge-Fly, Koboi Cengkareng Todongkan Air Softgun di Jalan Cuma Bercanda
-
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini