SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Nantinya, satuan gugus tugas Covid-19 tingkat RT bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM Mikro itu mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Iya, kita mendukung PPKM Mikro, hari ini sedang dirumuskan oleh teman-teman menindak lanjuti Instruksi Mendagri," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).
Menurut Benyamin, ada sejumlah perbedaan dalam penerapan PPKM Mikro dengan PPKM sebelumnya.
Pertama, pada PPKM Mikro ini peta zonasi penyebaran Covid-19 akan mudah terlihat hingga tingkat RT RW yang sebelumnya hanya tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Kedua, ada beban anggaran kebutuhan satgas di RT RW yang dijadikan beban APBD.
Ketiga, para RT RW bisa menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di sekitar lingkungannya.
"Ada yang berkumpul, ya RT RW bisa langsung gerak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau jam 12 malem ada genjrang-genjreng segala rupa, bergeraklah satgas di tingkat RT RW itu. Bisa langsung berikan sanksi, rupa sanksinya harus sesuai dengab aturan yang ada," papar Benyamin.
Dia mengklaim, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangsel mengalami penurunan. Hal itu, diakui sebagai salah satu keberhasilan dari operasi yustisi yang digalakkan di tingkat kecamatan.
"Tingkat kasus menurun berkat operasi yustisi di tingkat kecamatan. Nanti gerakan operasi yustisi kita gerakan lebih mikro lagi ke bawah di tingkat RT RW," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Benyamin berharap, penerapan PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin terhadap prokes Covid-19.
"Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan yang ada. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
-
Kebakaran Gudang Indofood di Tangerang, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
-
Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW
-
Lagi Nge-Fly, Koboi Cengkareng Todongkan Air Softgun di Jalan Cuma Bercanda
-
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya