SuaraBanten.id - Ditlantas Polda Banten akan menerapkan tilang elektronik atau e-tilang, yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari program 100 hari bekerja di bidangnya. Implementasinya adalah dua bulan lagi (4/4/2021).
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, sebelum aturan ini berlaku, Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo akan melakukan pra e-tilang yang berlangsung satu bulan (1/3/2021).
Dirlantas Polda Banten mengatakan bahwa pengendara yang melanggar lalu lintas akan terpantau kamera pengintai alias CCTV yang dipasang di jalan tertentu. CCTV akan mengirimkan data pengendara berupa pelat nomor kendaraan kepada petugas di pusat informasi.
"Warga Banten diharapkan menyiapkan diri untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan alat pengaman berkendara, data kendaraan akan terekam dan bentuk pelanggaran akan ditentukan sesuai pasal yang berlaku. Kemudian bukti tilang kendaraan akan dikirim melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan," jelas Kombes Pol Rudi Purnomo di Mapolda Banten, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Polres Pulang Pisau Persiapkan Dua Lokasi
Selanjutnya, pemilik kendaraan bisa memproses tebus tilang melalui Kejaksaan Negeri setempat. Melalui Bank BRI pelanggar bisa membayar denda pelanggaran.
"Titik pantau kamera CCTV untuk e-tilang akan dipasang di tiga titik Kota Serang. Pertama di Jalan Veteran. Kedua Jalan Pantura hingga Jalan Ahmad Yani. Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Pantura ke Sumur Pecung, Kota Serang," tukasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam proses e-tilang pihaknya tidak memerlukan petugas di lapangan. Tidak ada proses menghentikan kendaraan. Proses tilang relatif lebih aman untuk pengendara.
"Saat ini, pihak Ditlantas Polda Banten tengah menyiapkan infrastruktur untuk e-tilang dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pihak bank dan Dinas Pendapatan Daerah," tutup Kombes Pol Rudi Purnomo.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Blokir Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
-
ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024