SuaraBanten.id - Perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri berbuntut panjang. Perkara ini bermula saat dokter kecantikan itu mengulas produk kecantikan yang ia anggap berbahaya.
Namun, produk tersebut ternyata pernah dipromosikan Kartika Putri. Akibat tak terima produk itu disebut abal-abal oleh dokter Richard, Kartika Putri mengajaknya diskusi.
Namun, belakangan setelah pertemuan keduanya, Richard Lee lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui klarifikasinya pada pemeriksaan hari ini, Richard menegaskan dia cuma jalani tugas sebagai dokter. Di dalam video ulasan dia juga pastikan tak menyebut nama artis terkait.
Baca Juga: Lagi Ribut dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Lapor Polisi Sore Nanti
Pertikaian keduanya lantas merembet hingga media sosial, bahkan tagar Selamatkan Dokter Richard menduduki lima besar trending topik Twitter Indonesia dengan 10 ribu lebih cuitan.
Tagar yang disebarkan bersamaan dengan petisi yang dibuat oleh akun bernama SaveDRL itu berisi pesan sebagai berikut:
Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”.
Dokter menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.
Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberikan oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak.
Baca Juga: Insentif Nakes Disunat, Said Didu: Jangan Dipotong, Kalau Perlu Ditambah!
Dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa.
Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat.
Juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja.
Saat ini, Richard dikabarkan telah melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Dokter Kecantikan Richard Lapor Kartika Putri ke Polda Sumsel
-
Isu Teroris FPI, Denny Siregar: Munarman Pemimpin Tertinggi ISIS Indonesia?
-
Profil Dokter Richard Lee
-
Fadli Zon ke Tempat Pengasingan Bung Karno, Publik Salfok Bunga Mawar
-
Senang Lihat Tempe Mendoan Besar, Warganet Ini Malah Tertipu
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati