SuaraBanten.id - CEo sekaligus pendiri dari Visinema, Angga Dwimas Sasongko menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021).
Akibat pembajakan film yang dilakukan oknum tersebut, Angga menyebut, negara kehilangan potensi pajak. Ia berharap pelaku bisa diberi hukuman setimpal karena merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, tersangka AFP sudah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.
Baca Juga: Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!
Tersangka AFP ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
AFP secara sengaja dianggap mencuri, mengunggah dan menayangkan film Keluarga Cemara secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 secara utuh dengan cuma-cuma bagi pengunjung website.
Polisi mengklaim, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Ia mendapatkan keuntungan dari iklan atau adsense yang ada di websitenya.
"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.
Disampaikan Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan kerugian terdirid ari materi dan non-materi. Dari kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
Baca Juga: Kritik Film Nussa, Denny Siregar: Jangan Jadi Jembatan Propaganda Mereka!
“Sedangkan untuk non materi, pembajakan film ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib para pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Tidak hanya Angga Dwimas Sasongko, terdapat dua saksi yang turut serta menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Head of Operation Visinema, Ferdina; dan Distribution Staff Visinema, Raga Atsmara. Kemudian, Tim Kuasa Hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy turut mengikuti jalannya persidangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Chicco Jerikho Riset Panjang Sebelum Isi Suara Kambing di Film Jumbo, Abidzar Al Ghifari Kena Sentil
-
Film Panjang Debut Sutradara Indonesia Langsung Jadi Box Office, Ada Jumbo
-
Deretan Pengisi Suara Film Jumbo, Dua Aktor Ternama Perankan Kambing
-
Potret Keluarga Cemara Faizal Hussein, Kehidupan Asli Tak Seseram Tokoh Walid di Drama 'Bidaah'
-
Dijuluki Keluarga Cemara, Begini Potret Kedekatan Fuji dan Kakak-kakaknya di Acara Lamaran Frans Faisal
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang