SuaraBanten.id - Kabar kurang baik berhembus bagi masyarakat Kota Cilegon. Seperempat penduduk berusia 15 tahun ke atas ternyata pecandu berat rokok.
Terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada 2020, dalam seminggu rata-rata batang rokok yang dihabiskan para kaum muda ini mencapai 109 batang rokok.
Usia pecandu rokok di Kota Cilegon merupakan usia produktif dan masih sangat belia. Ironisnya, mereka masih duduk di bangku sekolah setingkat SD dan SMP dengan persentase 28,23 persen.
Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Melihat fenomena ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menyatakan pihaknya akan kembali membahas Perda Kawasan Tanpa Rokok. Nantinya, akan ditentukan kawasan mana saja yang boleh dan tidak boleh merokok.
“Kita terus sosialisasi melalui Nakes (Tenaga Kesehatan) Promkes kita yang ada di Puskesmas akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok,” ucap Dana dilansir laman Bantennews, Selasa (2/2/2021).
Dana mengaku Perda Kawasan Tanpa Rokok sudah ada sejak lama ada di Pemkot Cilegon, tapi dalam penerapannya tidak efektif.
“Kita revisi bagian-bagian mana yang tidak efektif,” ucapnya.
Baca Juga: Sebut Ada Abu Janda Abu Rokok, Cak Nun Sebut Islam Arogan Salah Aransemen
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya
-
Harga Rokok Naik, Ini Aturan dan Besaran Kenaikannya
-
Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat
-
Cukai Rokok Naik, Warga Semarang Budayakan 'Tingwe'
-
Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano