SuaraBanten.id - Usai sembuh dari Covid-19, Aisyah Allisa bocah di Kota Tangerang Selatan yang menjadi yatim piatu karena ibunya wafat tepapar Virus Corona bakal dijamin pemerintah kota (pemkot). Namun, selain itu banyak juga dari kalangan artis hingga pejabat yang ingin mengadopsi anak berusia 10 tahun itu.
Namun, Aisyah bakal tinggal di rumah Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman, sekaligus akan dibiayai sekolah dan kesehariannya.
Meski begitu, sebenarnya tak hanya Wahyu yang berminat mengadposi. Masih ada puluhan orang yang sudah menghubungi Dinas Sosial Tangsel.
"Kalau secara pribadi yang menghubungi saya sudah ada 10 orang. Ke yang lain juga ada, misalnya ke Sekdis dan ke pegawai lainnya sudah ada yang menghubungi untuk mengadopsi Aisyah," kata Wahyu saat menjemput Aisyah di tempat karantina Rumah Lawan Covid-19 Ciater, Serpong, Sabtu (30/1/2021).
Wahyu mengatakan, orang-orang yang menghubungi meminta adposi Aisyah itu dari berbagai kalangan. Mulai pejabat, pewarta hingga artis.
"Ada yang mantan pejabat Kementrian Sosial, ada yang pejabat tinggi di TNI Angkatan Darat (AD), ada yang dari media juga, artis juga ada. Tetapi kita belum bisa sebut siapa-siapa," katanya.
Dia mengaku, hingga saat ini, Dinsos belum membuka pendaftaran untuk orang tua asuh yang ingin mengadopsi Aisyah.
Pendaftaran adopsi rencanannya akan dibuka ketika Aisyah sudah pulih, baik dari kesehatan fisik dan mental dari rasa duka usai ditinggal wafat ibunya karena Covid-19.
"Kita baru pribadi ke pribadi ada yang langsung menghubungi ke saya, sekdis, kabid ada yang ke kasi. Jadi memang kita belum membuka pendaftaran belum kita data siapa. Nanti kalau sudah pada waktunya baru nanti kita buka siapa yang berkeinginan niat adopsi," katanya.
Baca Juga: Tangis Haru Aisyah, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Pulang dari Karantina
Lebih lanjut, Wahyu mengemukakan, ada sejumlah syarat wajib bagi orang tua yang akan mengadopsi Aisyah, terutama kemampuan untuk menjamin masa depan Aisyah.
Seperti, kebutuhan pokok dan dasarnya, harus satu agama, dan lainnya.
"Nanti di-assessment dan ada syarat-syaratnya yang sesuai dengan undang-undang, salah satunya harus satu agama. Kita ketahui orang tua Aisyah ini seorang mualaf. Jadi ini juga menjadi perhatian kita karena Aisyah juga sudah jauh dari keluarga almarhumah ibunya," paparnya.
Wahyu menyebut, saat ini Aisyah sudah berstatus sebagai anak terlantar. Status itu berdasarkan dari surat dari kepolisian sesuai dari keterangan lingkungan dan perangkat pemerintahan di tempat Aisyah tinggal bersama ibunya di Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
"Kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak terlantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah. (Memang) ada keluarganya tiri, kemudian keluarga dari ibu juga sudah ditelusuri, tapi memang persyaratannya dari sisi kemampuan harus dapat menjamin masa depan Aisyah. Kita sudah jelaskan Aisyah akan ditangani oleh Dinsos," katanya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan