SuaraBanten.id - Seorang pemuda diketahui berinisial HJ (25), kepergok mencuri handphone milik seorang perempuan (Nurmatul Mukaromah) dan langsung kocar-kacir dikejar suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. HJ pun langsung diamankan ke Mapolsek Rajeg, Polresta Tangerang, Rabu (27/1/2021).
Korban pun langsung menceritakan kronologinya. Saat itu, ponsel miliknya tengah di-charger di sebuah etalase di rumahnya.
Rupanya, HJ telah memantau pergerakan korban. Sehingga seketika pelaku langsung bergegas melancarkan aksinya.
Baca Juga: Apes! Emas Senilai Rp 40 Juta Raib Dicuri Saat Tulus Tertidur Lelap
“HJ mencuri ponsel korban dan langsung mencoba melarikan diri dengan sepeda motor tanpa plat nomor,” jelas Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Alfianto, dilansir laman BantenHits, Jumat (29/1/2021).
Sang suami yang telah mencurigai gelagat pelaku, langsung mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.
Kebetulan, aksi kejar-kejaran mereka diketahui Tim unit Reskrim Polsek Rajeg dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin Rosdiana, yang saat itu sedang melaksanakan patroli wilayah.
Tim kemudian ikut mengejar pelaku yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Pelarian pelaku pun berakhir di Jalan Raya Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg.
Baca Juga: Heboh Maling Kepergok Mau Curi Motor, Cara Larinya Bikin Salah Fokus
Tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Rajeg guna kepentingan penyelidikan.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain memeriksa tersangka, polisi juga akan mendalami sepeda motor yang digunakan tersangka karena diduga juga merupakan hasil kejahatan.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Kehilangan HP, Gelagat Cupi Cupita Bikin Publik Heran
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam