SuaraBanten.id - Nasib nahas menimpa Untung, warga Kampung Cisantri, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Rumah miliknya ludes terbakar pada Selasa (26/1/2021), diduga kebakaran itu akibat korsleting listrik.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Endang, salah seorang tetangga Untung mengatakan, rumah yang terbakar itu selama ini jarang dihuni.
“Karena penghuni rumah biasanya nginep di kebon," ujar Endang saat dihubungi via telepon.
Menurut Endang, kebakaran diduga akibat kabel pengisi daya handphone atau charger yang tidak pernah dicabut. Akibatnya terjadilah korsleting listrik.
“Jadi menurut info warga setempat, terjadinya kebakaran ini adalah akibat casan HP yang gak pernah dicabut," kata Endang.
Kobaran api bisa dipadamkan setelah dibantu dengan alat pemadam kebakaran milik PT Cibaliung Sumberdaya.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun demikian menyebabkan kerugian materil.
Berita Terkait
-
Heboh Pria di Palembang Nekat Bakar Rumah Gegara Gagal Nyabu, Publik Emosi
-
Dua Rumah Hangus Terbakar di Balikpapan, 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
-
Sengaja Bakar Rumah saat Ibu Pergi, Pengakuan Pria Ini Bikin Naik Pitam
-
Tak Sadar Rumahnya Dilahap Api, Dua Warga Lingga Tewas Terbakar
-
Darurat! Kepri Dikepung Masalah Kebakaran Hutan Pada Awal Tahun
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda