Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:46 WIB
Ilustrasi judi togel. (Pixabay/Hermann)

Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pendalamannya penyelidikan. Para ersangka dijerat Pasal 303 KUHP.

Meski sudah meringkus komplotan ini, Wahyu menegaskan, akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga: PPKM Kota Tangerang Diperpanjang, Ada Satu Aturan yang Berubah

Load More