SuaraBanten.id - Sejak pandemi Covid-19 terjadi, Kota Serang di Provinsi Banten belum pernah masuk dalam zona berisiko tinggi akan penyebaran virus penyerang pernapasan itu.
Sayangnya, prestasi tadi tumbang juga. Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, kini petanya berubah.
Berdasarkan informasi yang dirilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui website infocorona.bantenprov.go.id, Senin (25/1/2021), empat daerah yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang menjadi zona merah Covid-19.
Sedangkan, Kabupaten Serang yang awalnya zona merah kini telah termasuk dalam zona oranye atau zona risiko sedang, bersama tiga daerah lainnya. Yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Label zona merah diberikan kepada daerah dengan sebaran kasus terkonfirmasi positif yang meluas dan tren kasus yang semakin meningkat.
Untuk jumlah kasus konfirmasi telah mencapai 25.880 atau naik 525 dari hari sebelumnya. Terdiri atas 3.828 masih dirawat, 21.303 sembuh, dan 749 meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan bahwa Intruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 juga mencakup kabupaten/kota yang memenuhi sejumlah unsur.
Di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian Nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan Nasional, dan tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif Nasional.
"Kemudian juga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupation room/BOR) untuk intensive care uniit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen," jelas Ati Pramudji Hastuti.
Baca Juga: Jubir COVID-19 Lebak Banten Positif COVID-19
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar