SuaraBanten.id - Sejak pandemi Covid-19 terjadi, Kota Serang di Provinsi Banten belum pernah masuk dalam zona berisiko tinggi akan penyebaran virus penyerang pernapasan itu.
Sayangnya, prestasi tadi tumbang juga. Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, kini petanya berubah.
Berdasarkan informasi yang dirilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui website infocorona.bantenprov.go.id, Senin (25/1/2021), empat daerah yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang menjadi zona merah Covid-19.
Sedangkan, Kabupaten Serang yang awalnya zona merah kini telah termasuk dalam zona oranye atau zona risiko sedang, bersama tiga daerah lainnya. Yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Jubir COVID-19 Lebak Banten Positif COVID-19
Label zona merah diberikan kepada daerah dengan sebaran kasus terkonfirmasi positif yang meluas dan tren kasus yang semakin meningkat.
Untuk jumlah kasus konfirmasi telah mencapai 25.880 atau naik 525 dari hari sebelumnya. Terdiri atas 3.828 masih dirawat, 21.303 sembuh, dan 749 meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan bahwa Intruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 juga mencakup kabupaten/kota yang memenuhi sejumlah unsur.
Di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian Nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan Nasional, dan tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif Nasional.
"Kemudian juga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupation room/BOR) untuk intensive care uniit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen," jelas Ati Pramudji Hastuti.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Kelola Sampah, Serang Akan Belajar Smart City Tangsel
Berita Terkait
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
-
Keuntungan Mendapatkan Perawatan dari Konsultan Fetomaternal untuk Ibu Hamil Berisiko Tinggi
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System