Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:06 WIB
Penggrebekan ASN PSDA Sumbar yang berbuat mesum di salah satu hotel di Pasaman Barat. (Ist)

"Perda Pasaman Barat sudah sangat jelas dan tegas. Untuk itu kita sebagai penegak perda berkewajiban untuk memberantas maksiat di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," ujarnya lagi.

Andi Surya akan memperingatkan pengelola penginapan tempat oknum tersebut agar lebih jeli dalam mengawasi pengunjung.

"Para pengelola penginapan di Pasaman Barat jangan mudah tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tutupnya.

Baca Juga: Langgar Aturan PTKM, 28 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara

Load More